LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin siap menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) yang menjadi mandat UUP2SK. LPS mengaku telah memiliki skema terkait bagaimana program penjaminan asuransi.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba menjelaskan ada tiga jenis jaminan polis yang akan dilakukan LPS. Di antaranya adalah jaminan atas klaim, pengalihan portofolio polis dan pengembalian polis. Dia memaparkan, jika ada asuransi bermasalah maka LPS akan memberikan jaminan atas klaim secara penuh atau sebagian apabila pemegang polis mengajukan klaim saat asuransi tersebut berpotensi bangkrut.
