Luas Lahan dibatasi, Perusahaan Tambang Bakal Gigit Jari

Kamis, 04 April 2019 | 07:41 WIB
Luas Lahan dibatasi, Perusahaan Tambang Bakal Gigit Jari
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Heboh surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno atas Revisi Peraturan Pemerintah No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di kalangan pebisnis minerba belum berhenti.

Ramai pebisnis yang khawatir jika usulan ini diterima maka banyak perusahaan yang menguasai lahan wilayah tambang minerba wajib memangkas penguasaan lahannya, menjadi maksimal 15.000 hektare (ha).

Adapun, perusahaan negara atau BUMN akan menuai berkah dengan mendapat prioritas lahan divestasi milik para pemilik izin tambang, khususnya batubara yang berakhir kontrak perjanjian karya pengusaha pertambangan batubata atau PKP2B.

Ada tujuh tujuh kontrak PKP2B) generasi pertama yang akan berakhir, meski kelak kontrak PKP2B bersulih menjadi pemilih izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Sesuai Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, Pasal 83 poin d menyebut, luas satu WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi (OP) pertambangan batubara paling banyak 15.000 ha. Sementara, pemegang PKP2B generasi pertama memiliki luas lahan yang cukup jumbo..

PT Berau Coal misalnya, menguasai lahan tambang batubara hingga seluas 118.400 ha. Lalu PT Arutmin Indonesia memiliki lahan tambang batubara seluas 70.153 ha.

Ini pula yang menjadi rujukan Surat Meneg BUMN Rini 1 Maret 2019 dengan nomor SR-141/MBU/03/2019. Menteri BUMN Rini minta ada penyelarasan pada Pasal 112 draft RPP Minerba. Pengaturan Pasal 112 draft RPP akan mengakibatkan luasan WIUP pemegang PKP2B yang memperoleh perpanjangan akan melebihi 15.000 ha, melebihi batas yang diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 83 UU Minerba.

Pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai, untuk luas wilayah pertambangan, sdiatur dalam UU Minerba Pasal 83, poin d, yang menyebutkan luas satu WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi pertambangan betubara diberikan dengan luas paling banyak 15.000 ha.

Jika kemudian BUMN ingin mendapatkan wilayah pertambangan batubara sesuai ketentuan itu, ini sah saja dan bukan sebagai bentuk nasionalisasi lahan. Toh penguasaan itu dilakukan saat masa kontrak berakhir. "Kecuali operasinya diputus di tengah jalan. Bila sudah habis masanya, wilayahnya kembali ke negara," ujarnya ke KONTAN.

Bahkan, menurut dia, hak prioritas WIUPK ada di BUMN. Alhasil, BUMN tidak bisa diposisikan menerima sisa dari wilayah eks PKP2B. "BUMN berhak atas seluruh WIUPK, sisa wilayah WIUPK yang tak diminati BUMN baru dilelang ke swasta," ujarnya.

Head of Corporate Communication Division PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira Adaro meminta, dalam RPP Minerba tidak ada pembatasan luas wilayah usaha pertambangan menjadi hanya sebesar 15.000 ha.

Sebab, Pasal 171 UU Minerba menjamin hak pemegang PKP2B untuk dapat mempertahankan luas wilayah usahanya. Apalagi, kepastian perpanjangan PKP2B dan kelangsungan luas wilayah usaha ini juga sudah disepakati pemerintah dalam amandemen PKP2B 17 Januari 2018. "Kami berharap agar kelangsungan operasi PKP2B dilaksanakan sesuai dengan luas wilayah saat ini tanpa membatasi sebesar 15.000 ha," ungkapnya.

Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia bilang, pemegang PKP2B generasi pertama berharap ada privilege. "Mereka yang sudah eksplorasi, investasi, berharap diberikan hak atau semacam right to match," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Ingatkan, Sebanyak 327 Emiten Belum Penuhi Free Float dan Ada 14 Saham HSC
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:47 WIB

BEI Ingatkan, Sebanyak 327 Emiten Belum Penuhi Free Float dan Ada 14 Saham HSC

Ratusan emiten terancam sanksi karena belum penuhi aturan free float. Cari tahu dampaknya pada portofolio Anda sebelum terlambat.

Mendorong Bisnis Anak Usaha Baru, DSSA Menyuntik Dana Jumbo Hingga Rp 8,5 Triliun
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:41 WIB

Mendorong Bisnis Anak Usaha Baru, DSSA Menyuntik Dana Jumbo Hingga Rp 8,5 Triliun

Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menambah modal Rp 8,53 triliun ke anak usaha. Analis sebut dampak netral jangka pendek, tapi ada potensi besar.

Emiten-Emiten Pelat Merah Mulai Terlihat Bergairah
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:34 WIB

Emiten-Emiten Pelat Merah Mulai Terlihat Bergairah

Laba emiten BUMN non bank membaik, namun analis peringatkan risiko reversal. Temukan strategi investasi aman untuk saham BUMN.

Masuk Tiga Indeks ESG Kehati, Indosat Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan
| Jumat, 10 Juli 2026 | 10:26 WIB

Masuk Tiga Indeks ESG Kehati, Indosat Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan

Indosat di 3 Indeks ESG Kehati. Perlindungan data pribadi dan GCG jadi kunci. Pahami mengapa ini penting untuk keberlanjutan investasi.

Booming Saham AI Sedot Dana Asing Termasuk dari RI, Saat Ini Masih di Fase Ekspansi
| Jumat, 10 Juli 2026 | 09:58 WIB

Booming Saham AI Sedot Dana Asing Termasuk dari RI, Saat Ini Masih di Fase Ekspansi

Valuasi saham AI yang sudah sangat mahal membuat, volatilitas akan semakin tinggi dan koreksi sewaktu-waktu bisa terjadi. 

Tekanan Eksternal Masih Kuat, IHSG Bergerak Terbatas
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:54 WIB

Tekanan Eksternal Masih Kuat, IHSG Bergerak Terbatas

IHSG diperkirakan bergerak terbatas, sulit menembus 6.000. Analis beberkan skenario terburuk dan cara mengamankan portofolio Anda.

Usai IPO, PRDL Bdik Laba Dobel Digit, Simak Rencana Bisnisnya
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:50 WIB

Usai IPO, PRDL Bdik Laba Dobel Digit, Simak Rencana Bisnisnya

PRDL melantai di bursa dengan target laba dobel digit. Peluncuran produk baru dan ekspansi jadi strategi utama untuk pertumbuhan. 

IKK Anjlok 3 Bulan Beruntun, Cek Dampaknya ke Saham Barang Konsumsi
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:42 WIB

IKK Anjlok 3 Bulan Beruntun, Cek Dampaknya ke Saham Barang Konsumsi

Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menjadi alarm bagi prospek saham ritel dan barang konsumsi

Kepercayaan Konsumen Terus Melorot, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/7)
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:35 WIB

Kepercayaan Konsumen Terus Melorot, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/7)

Pelemahan penjualan ritel mengindikasikan konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya. Ini sejalan Indels Kepercayaan Konsumen yang terus melorot.

Saham Komoditas Mulai Bangkit, Samuel Sekuritas Jagokan AMMN, ANTM, BUMI, dan TINS
| Jumat, 10 Juli 2026 | 08:35 WIB

Saham Komoditas Mulai Bangkit, Samuel Sekuritas Jagokan AMMN, ANTM, BUMI, dan TINS

Penyesuaian volume produksi dalam RKAB diperkirakan akan memberikan dampak yang beragam ke emiten tambang mineral.

INDEKS BERITA