Luas Lahan dibatasi, Perusahaan Tambang Bakal Gigit Jari

Kamis, 04 April 2019 | 07:41 WIB
Luas Lahan dibatasi, Perusahaan Tambang Bakal Gigit Jari
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Heboh surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno atas Revisi Peraturan Pemerintah No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di kalangan pebisnis minerba belum berhenti.

Ramai pebisnis yang khawatir jika usulan ini diterima maka banyak perusahaan yang menguasai lahan wilayah tambang minerba wajib memangkas penguasaan lahannya, menjadi maksimal 15.000 hektare (ha).

Adapun, perusahaan negara atau BUMN akan menuai berkah dengan mendapat prioritas lahan divestasi milik para pemilik izin tambang, khususnya batubara yang berakhir kontrak perjanjian karya pengusaha pertambangan batubata atau PKP2B.

Ada tujuh tujuh kontrak PKP2B) generasi pertama yang akan berakhir, meski kelak kontrak PKP2B bersulih menjadi pemilih izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Sesuai Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, Pasal 83 poin d menyebut, luas satu WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi (OP) pertambangan batubara paling banyak 15.000 ha. Sementara, pemegang PKP2B generasi pertama memiliki luas lahan yang cukup jumbo..

PT Berau Coal misalnya, menguasai lahan tambang batubara hingga seluas 118.400 ha. Lalu PT Arutmin Indonesia memiliki lahan tambang batubara seluas 70.153 ha.

Ini pula yang menjadi rujukan Surat Meneg BUMN Rini 1 Maret 2019 dengan nomor SR-141/MBU/03/2019. Menteri BUMN Rini minta ada penyelarasan pada Pasal 112 draft RPP Minerba. Pengaturan Pasal 112 draft RPP akan mengakibatkan luasan WIUP pemegang PKP2B yang memperoleh perpanjangan akan melebihi 15.000 ha, melebihi batas yang diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 83 UU Minerba.

Pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai, untuk luas wilayah pertambangan, sdiatur dalam UU Minerba Pasal 83, poin d, yang menyebutkan luas satu WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi pertambangan betubara diberikan dengan luas paling banyak 15.000 ha.

Jika kemudian BUMN ingin mendapatkan wilayah pertambangan batubara sesuai ketentuan itu, ini sah saja dan bukan sebagai bentuk nasionalisasi lahan. Toh penguasaan itu dilakukan saat masa kontrak berakhir. "Kecuali operasinya diputus di tengah jalan. Bila sudah habis masanya, wilayahnya kembali ke negara," ujarnya ke KONTAN.

Bahkan, menurut dia, hak prioritas WIUPK ada di BUMN. Alhasil, BUMN tidak bisa diposisikan menerima sisa dari wilayah eks PKP2B. "BUMN berhak atas seluruh WIUPK, sisa wilayah WIUPK yang tak diminati BUMN baru dilelang ke swasta," ujarnya.

Head of Corporate Communication Division PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira Adaro meminta, dalam RPP Minerba tidak ada pembatasan luas wilayah usaha pertambangan menjadi hanya sebesar 15.000 ha.

Sebab, Pasal 171 UU Minerba menjamin hak pemegang PKP2B untuk dapat mempertahankan luas wilayah usahanya. Apalagi, kepastian perpanjangan PKP2B dan kelangsungan luas wilayah usaha ini juga sudah disepakati pemerintah dalam amandemen PKP2B 17 Januari 2018. "Kami berharap agar kelangsungan operasi PKP2B dilaksanakan sesuai dengan luas wilayah saat ini tanpa membatasi sebesar 15.000 ha," ungkapnya.

Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia bilang, pemegang PKP2B generasi pertama berharap ada privilege. "Mereka yang sudah eksplorasi, investasi, berharap diberikan hak atau semacam right to match," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Tertekan, Tren Berubah?
| Minggu, 17 Mei 2026 | 15:30 WIB

Harga Emas Terus Tertekan, Tren Berubah?

Selain faktor inflasi dan suku bunga, pasar juga mulai mencermati potensi pelemahan permintaan fisik emas global.

Saham Perbankan BBRI, BMRI, BBCA Banyak Dilepas Asing Meski Bertahan di MSCI
| Minggu, 17 Mei 2026 | 14:00 WIB

Saham Perbankan BBRI, BMRI, BBCA Banyak Dilepas Asing Meski Bertahan di MSCI

Meski aksi jual asing cukup besar, sejumlah investor institusi global juga masih melakukan akumulasi saham bank-bank besar nasional.

Lawan Arus, Enam Saham Bakrie Hiasi Top Leaders IHSG di Tengah Sentimen Negatif MSCI
| Minggu, 17 Mei 2026 | 12:15 WIB

Lawan Arus, Enam Saham Bakrie Hiasi Top Leaders IHSG di Tengah Sentimen Negatif MSCI

Kenaikan harga saham emiten Grup Bakrie mencerminkan rotasi trading jangka pendek di tengah tekanan besar pada saham-saham berkapitalisasi besar.

Emiten Haji Isam Bertambah Jadi Empat: Simak Performa JARR, PGUN, TEBE, Hingga PACK
| Minggu, 17 Mei 2026 | 11:00 WIB

Emiten Haji Isam Bertambah Jadi Empat: Simak Performa JARR, PGUN, TEBE, Hingga PACK

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) merupakan emiten milik Haji Isam yang sahamnya paling menguntungkan.

OASA Bentuk BMN dan Genjot PSEL Tangsel Rp 2,6 Triliun, Ini Rekomendasi Sahamnya
| Minggu, 17 Mei 2026 | 10:00 WIB

OASA Bentuk BMN dan Genjot PSEL Tangsel Rp 2,6 Triliun, Ini Rekomendasi Sahamnya

Di proyek Tangerang Selatan, OASA menggenggam 76% kepemilikan melalui Indoplas Tianying Energy, sementara 24% dikuasai oleh China Tianying Inc.

Jangan Ada Poco-Poco
| Minggu, 17 Mei 2026 | 06:10 WIB

Jangan Ada Poco-Poco

Negara berhak mengoptimalkan penerimaan sumber daya alam. Tapi, cara mengumumkan dan mengeksekusi kebijakan sama pentingnya dengan isi kebijakan.

Kuota Tambang Anjlok, Rencana Bisnis & Investasi Tambang Terancam Mandek
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:50 WIB

Kuota Tambang Anjlok, Rencana Bisnis & Investasi Tambang Terancam Mandek

Pemangkasan kuota produksi tambang mengguncang industri batubara dan nikel. Banyak perusahaan kehilangan lebih dari separuh kuota produksi. 

 
Rekam Jejak TP Rachmat Alih Kelola Empat Kampus
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:45 WIB

Rekam Jejak TP Rachmat Alih Kelola Empat Kampus

Di tengah ekspansi bisnisnya, TP Rachmat lewat Triputra Group kini agresif masuk ke sektor pendidikan tinggi dan vokasi,

 
Kandidat Dirut BEI Mendadak Berkurang, Persaingan Semakin Mengerucut
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:45 WIB

Kandidat Dirut BEI Mendadak Berkurang, Persaingan Semakin Mengerucut

Keputusan Oki Ramadhana dan Laksono Widodo pindah ke INA mengubah peta. Bursa Dirut BEI kini hanya fokus pada Jeffrey dan Fifi.

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan
| Minggu, 17 Mei 2026 | 05:10 WIB

Laris Manis Jasa Konten Kreator Pernikahan

Tren membagikan momen pernikahan di media sosial membuat jasa wedding content creator laris dan membuka peluang cuan menggiurkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler