Lunasi Utang, MLPL Kantongi Rp 521,3 Miliar dari Rights Issue

Jumat, 27 Mei 2022 | 04:10 WIB
Lunasi Utang, MLPL Kantongi Rp 521,3 Miliar dari Rights Issue
[]
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multipolar Tbk (MLPL) telah merampungkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) VII atau rights issue pada Maret 2022. Dari aksi korporasi tersebut MLPL meraup dana segar senilai Rp 521,3 miliar.

Menilik prospektus, emiten berkode saham MLPL ini menawarkan maksimal 1,99 miliar saham kelas C dengan harga pelaksanaan Rp 500. Penerbitan saham baru ini mewakili sebanyak-banyaknya 12,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah HMETD VII. 

Dengan begitu, awalnya MLPL membidik dana segar Rp 999,80 miliar. "Dana yang terhimpun sekitar Rp 521,3 miliar," papar Sekretaris Perusahaan Multipolar Natalie Lie, Rabu (25/5). 

Baca Juga: Multipolar Technology Usung Solusi IBM Guardium dan IBM Security QRadar XDR ke Pasar

Dia merinci, Rp 90 miliar dana rights issue dialokasikan untuk melunasi sebagian pokok utang ke PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Kemudian Rp 174 miliar digunakan melunasi utang pada Bank Negara Indonesia.

Sisanya sekitar Rp 257,3 miliar dialokasikan sebagai modal usaha. "Sisa dana yang terhimpun digunakan untuk pengembangan usaha, melalui investasi langsung maupun tidak langsung lewat anak perusahaan," jelas Natalie.

Direktur MLPL Agus Arismunandar menyebut, tahun ini akan mendorong nilai operasi dari perusahaan dalam portofolio, antara lain dengan transformasi digital. MLPL juga akan monetisasi investasi yang sudah mencapai nilai diharapkan. "Kami menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Agus. 

MLPL berhasil membalikkan rugi jadi laba bersih sebesar Rp 201,25 miliar sepanjang 2021 lalu. Pertumbuhan ini seiring dengan kenaikan penjualan MLPL sebesar 0,38% jadi Rp 10,31 triliun. 

Baca Juga: Harga Sahamnya Mulai Menggeliat, Analis Rekomendasikan Beli Saham Multipolar (MLPL)

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler