Lusinan Negara Bagian Meminta Pengadilan Federal AS Gulirkan Gugatan ke Facebook

Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:30 WIB
Lusinan Negara Bagian Meminta Pengadilan Federal AS Gulirkan Gugatan ke Facebook
[ILUSTRASI. Logo Facebook, WhatsApp dan Instagram, 4 Oktober 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lusinan negara bagian yang dipimpin New York pada Jumat (14/1) meminta pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) untuk menggulirkan kembali gugatan mengembalikan gugatan antimonopoli yang diajukan terhadap Facebook.

"Facebook adalah perusahaan monopoli yang mengeksploitasi kekuatan pasarnya yang besar untuk menghancurkan persaingan. Melalui tindakan berkelanjutan untuk 'membeli atau mengubur' pesaing yang baru lahir, Facebook telah mempertahankan monopoli yang merugikan penggunanya dan masyarakat luas," demikian pernyataan pengacara yang mewakili New York dan negara bagian lainnya dalam pengajuan ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia.

Pemilik Facebook Meta Platforms Inc mengatakan belasan negara bagian itu keliru dengan meminta pembatalan pengadilan distrik. "Tidak ada alasan untuk membatalkan keputusan itu di pengadilan banding," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Restrukturisasi Bisnis Menekan Laba Bersih Citigroup Inc di Kuartal Keempat

Jaksa Agung New York Letitia James mengatakan Facebook membawa dampak buruk bagi konsumen. "Berkali-kali, raksasa media sosial itu menggunakan dominasi pasarnya untuk memaksa perusahaan kecil gulung tikar dan mengurangi persaingan untuk jutaan pengguna," katanya.

Kelompok tersebut, yang terdiri dari 46 negara bagian, bersama Guam dan Distrik Columbia, berpendapat bahwa Hakim Distrik AS James Boasberg dari Distrik Columbia keliru dalam memutuskan bahwa mereka telah menunggu terlalu lama untuk mengajukan gugatan.

Mereka berargumen bahwa negara bagian diperbolehkan menunda, sedangkan penggugat swasta tidak. Mereka juga berargumen bahwa jika pengadilan memutuskan bahwa mereka tidak menunggu terlalu lama, negara diperbolehkan menghormati bahwa orang lain bukan karena peran mereka dalam melindungi kepentingan publik.

Baca Juga: Gelar IPO, LG Energy Solution Raup Dana Segar US$ 10,8 Miliar

Boasberg juga telah menolak gugatan serupa yang diajukan Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap Facebook pada Juni lalu. Namun, ia mengizinkan agensi tersebut untuk mengajukan kembali kasus tersebut. FTC melakukan pengajuan ulang, dan Boasberg mengatakan minggu ini kasus itu akan diizinkan untuk maju.

Baik FTC dan negara bagian telah meminta pengadilan pada tahun 2020 untuk memerintahkan Facebook menjual Instagram, yang dibeli seharga $1 miliar pada 2012, dan WhatsApp, yang dibeli seharga $19 miliar pada 2014.

Tuntutan hukum tersebut mengikuti penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap empat raksasa teknologi AS terbesar, serta tuntutan hukum terhadap Facebook dan Google Alphabet Inc.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Yakin Rupiah Menguat Menuju Fundamental
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

BI Yakin Rupiah Menguat Menuju Fundamental

Rupiah ditutup pada level Rp 17.865,75 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (12/6), menguat 0,84% dibandingkan penutupan pada 5 Juni 2026

Tanggungan Subsidi Energi Semakin Berat
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:14 WIB

Tanggungan Subsidi Energi Semakin Berat

Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi melonjak 208%               

Menanti Cuan Piala Dunia yang Tak Kunjung Datang
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:07 WIB

Menanti Cuan Piala Dunia yang Tak Kunjung Datang

Pelaku industri di New York, kota yang menjadi tuan rumah partai final Piala Dunia 19 Juli nanti, mulai menurunkan ekspektasi

Antisipasi Pergeseran Perilaku Konsumen
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:05 WIB

Antisipasi Pergeseran Perilaku Konsumen

Pola konsumsi masyarakat pada saat sekarang kini sudah mulai bergeser ke arah yang lebih hati-hati dan rasional.

Ekspansi MKAP: Dorong kinerja lewat layanan EPC terintegrasi.
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Ekspansi MKAP: Dorong kinerja lewat layanan EPC terintegrasi.

MKAP proyeksikan tambahan pendapatan Rp 442,25 miliar hingga 2030 dari lini bisnis baru. Ketahui rincian strateginya di sini

Harga Dolar AS Terkoreksi: Begini Proyeksi Rupiah Selanjutnya
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Harga Dolar AS Terkoreksi: Begini Proyeksi Rupiah Selanjutnya

Rupiah menguat 0,97% dalam sepekan terakhir. Ketahui sentimen global dan domestik yang mendorong mata uang Garuda perkasa

Tuntutan Pasar
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tuntutan Pasar

Emisi obligasi global perdana Danantara adalah awal ujian yang selanjutnya harus bisa memenuhi tuntutan pemodal luar negeri yakni transparansi.​

Desakan Usulan Kenaikan PTKP Menguat
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:40 WIB

Desakan Usulan Kenaikan PTKP Menguat

Wacana PTKP naik hingga Rp 144 juta berpotensi lindungi disposable income. Uang pajak bisa dialihkan untuk kebutuhan pokok, cek hitungannya!

Pegadaian-KSEI Siap Luncurkan FTE Emas
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:50 WIB

Pegadaian-KSEI Siap Luncurkan FTE Emas

Langkah ini menjadi fondasi pengembangan Electronic Gold Receipt dan Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang ditargetkan meluncur di semester II. 

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Pacu Penjualan di Sisa Tahun
| Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:25 WIB

Multi Bintang Indonesia (MLBI) Pacu Penjualan di Sisa Tahun

Dalam mengakselerasi pertumbuhan, MLBI menjalankan sejumlah pilar utama salah satunya memperkuat kepemimpinan Bintang di segmen mainstream.

INDEKS BERITA

Terpopuler