Berita Ekonomi

Maaf, harga mobil masih tetap mahal tanpa insentif PPnBM

Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Maaf, harga mobil masih tetap mahal tanpa insentif  PPnBM

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan industri otomotif untuk  mendongkrak penjualan kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19 dengan meminta pemerintah untuk membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kandas. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menolak permintaan ini. Menkeu memilih untuk tetap memberikan insentif perpajakan secara umum kepada dunia usaha. 
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif," kata Sri Mulyani saat memaparkan Realisasi APBN 2020 September, Senin (19/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru