KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air kembali memburuk. Jumlah kasus harian kembali naik tinggi. Rumahsakit pun kembali penuh. Tambah lagi, ada ancaman penyebaran virus jenis baru yang disinyalir bisa menyebar lebih cepat.
Pemerintah pun menarik rem darurat. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang hingga 28 Juni, dengan penerapan lebih ketat. Pemerintah antara lain mengatur kegiatan perkantoran di zona rawan Covid-19, terutama di zona merah, dibatasi hanya 25% pegawai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.