Manipulasi di Bursa

Rabu, 08 Februari 2023 | 08:00 WIB
Manipulasi di Bursa
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham gorengan tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Gara-garanya, skandal di pasar modal India yang melibatkan Adani Group, salah satu konglomerasi terkaya di Asia.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 awal pekan ini, Senin (6/2), Presiden Jokowi mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintensifkan pengawasan terkait praktik goreng-menggoreng saham.

Jokowi meminta, OJK harus melihat betul mana yang suka menggoreng saham, jangan sampai ada yang lolos. Pengawasan harus dilakukan secara detail. Sebab, dalam kasus Grup Adani, aksi goreng-menggoreng menyebabkan arus dana asing keluar dan nilai tukar rupee jatuh meski ekonomi makro India bagus.

Di bursa saham Indonesia, saham gorengan tampaknya malah sudah menjadi menu sehari-hari bagi sebagian investor saham. Memang, tak mudah untuk membuktikan terjadinya manipulasi harga saham baik berupa aksi wash trade, pump and dump, maupun cornering.

Namun, kita dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba ramai diperdagangkan. Akibatnya, harga saham melambung tinggi seolah tanpa rem hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA) berjilid-jilid.

Padahal, fundamental emiten biasa-biasa saja, tak ada yang berubah. Beberapa malah ada yang babak belur. Tak ada juga rencana emiten untuk menggelar aksi korporasi yang bakal mempengaruhi harga sahamnya. Intinya, tak ada alasan fundamental yang membuat harga sahamnya tiba-tiba melonjak.

Kenaikan harga saham gorengan ini tentu tak bertahan lama. Setelah mencapai titik tertentu, harganya bakal jatuh. Kejatuhan bakal makin parah jika terjadi gagal bayar dalam permainan manipulasi harga tersebut. Alhasil, investor ritel yang membeli saham di harga pucuk harus rela cuci piring.

Sejauh ini, langkah regulator untuk melindungi investor dari saham gorengan masih jauh dari harapan. Pengawasan dan penegakan hukum juga masih kurang. Peringatan berupa unusual market activity (UMA) maupun suspensi perdagangan tak mempan untuk membendung aksi manipulasi harga saham.

Bagaimanapun, praktik manipulasi harga saham ini merupakan tindak kejahatan dan merugikan investor. Sudah sepantasnya otoritas bursa bekerja lebih keras dan tegas untuk melindungi investor dan menciptakan perdagangan yang aman, adil,  dan efisien. 

Jangan sampai bursa justru hanya menjadi alat memperkaya pelaku manipulasi.

Bagikan

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA