Berita

Manipulasi di Bursa

Oleh Herry Prasetyo - Redaktur Pelaksana
Rabu, 08 Februari 2023 | 08:00 WIB
Manipulasi di Bursa

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham gorengan tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Gara-garanya, skandal di pasar modal India yang melibatkan Adani Group, salah satu konglomerasi terkaya di Asia.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 awal pekan ini, Senin (6/2), Presiden Jokowi mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintensifkan pengawasan terkait praktik goreng-menggoreng saham.

Jokowi meminta, OJK harus melihat betul mana yang suka menggoreng saham, jangan sampai ada yang lolos. Pengawasan harus dilakukan secara detail. Sebab, dalam kasus Grup Adani, aksi goreng-menggoreng menyebabkan arus dana asing keluar dan nilai tukar rupee jatuh meski ekonomi makro India bagus.

Di bursa saham Indonesia, saham gorengan tampaknya malah sudah menjadi menu sehari-hari bagi sebagian investor saham. Memang, tak mudah untuk membuktikan terjadinya manipulasi harga saham baik berupa aksi wash trade, pump and dump, maupun cornering.

Namun, kita dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba ramai diperdagangkan. Akibatnya, harga saham melambung tinggi seolah tanpa rem hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA) berjilid-jilid.

Padahal, fundamental emiten biasa-biasa saja, tak ada yang berubah. Beberapa malah ada yang babak belur. Tak ada juga rencana emiten untuk menggelar aksi korporasi yang bakal mempengaruhi harga sahamnya. Intinya, tak ada alasan fundamental yang membuat harga sahamnya tiba-tiba melonjak.

Kenaikan harga saham gorengan ini tentu tak bertahan lama. Setelah mencapai titik tertentu, harganya bakal jatuh. Kejatuhan bakal makin parah jika terjadi gagal bayar dalam permainan manipulasi harga tersebut. Alhasil, investor ritel yang membeli saham di harga pucuk harus rela cuci piring.

Sejauh ini, langkah regulator untuk melindungi investor dari saham gorengan masih jauh dari harapan. Pengawasan dan penegakan hukum juga masih kurang. Peringatan berupa unusual market activity (UMA) maupun suspensi perdagangan tak mempan untuk membendung aksi manipulasi harga saham.

Bagaimanapun, praktik manipulasi harga saham ini merupakan tindak kejahatan dan merugikan investor. Sudah sepantasnya otoritas bursa bekerja lebih keras dan tegas untuk melindungi investor dan menciptakan perdagangan yang aman, adil,  dan efisien. 

Jangan sampai bursa justru hanya menjadi alat memperkaya pelaku manipulasi.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%