Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kredit fiktif kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL), debitur PT Bank Permata Tbk (BNLI), mengatasnamakan proyek fiktif dari PT Pertamina.
Sebanyak 11 oknum Bank Permata di bagian risiko dan wholesale banking, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga diantara 11 tersangka kredit fiktif senilai Rp 1,2 triliun itu, merupakan mantan direksi Bank Permata.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan