KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menuntut terdakwa Sonny Widjaja dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Senin (6/12) itu, juga membebankan uang pengganti senilai Rp 64,5 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.