Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)

Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:43 WIB
Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)
[ILUSTRASI. Sidang Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Direktur utama (dirut) dan seorang direktur perusahaan tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Merujuk keterbukaan informasi pada Kamis Malam (22/08), Dirut PT Grand Kartech Tbk yang mengundurkan diri adalah Hamid Awalludin. 

Hamid merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia pada jilid pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hamid masuk ke jajaran direksi Grand Kartech menggantikan dirut sebelumnya, Kenneth Sutardja.

Pada 15 Agustus 2019, Kenneth divonis hukuman satu tahun dan 9  bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Kenneth terbukti bersalah dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Baca Juga: Dirut Grand Kartech didakwa menyuap pejabat Krakatau Steel

Sementara Direktur PT Grand Kartech Tbk yang ikut mengundurkan diri adalah I Nyoman Winten. 

Direktur tinggal seorang

I Nyoman Winten yang pernah menjadi karyawan PT Pertamina (Persero) diangkat sebagai direktur pada 21 Juni 2016.

Sebelumnya, sejak 16 Juni 2016 ia menjabat sebagai Komisaris Independen di Grand Kartech.

Seiring pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten, direksi PT Grand Kartech Tbk tinggal tersisa satu orang. 

Yakni Johanes Budi Kartika yang kini berstatus sebagai Direktur Independen di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Direktur BUMN dan pusaran korupsi

Surat pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten dilayangkan ke Grand Kartech pada 20 Agustus 2019.

Selanjutnya, Grand Kartech akan memproses pengunduran diri keduanya lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak surat pengunduran diri tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:25 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Perbankan ramai-ramai mencari alternatif pendanaan dari pasar modal untuk menjaga likuiditas di tengah  pertumbuhan DPK  yang belum maksimal.​

Likuiditas Ketat, Bank Mengerem Kredit Valas
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Likuiditas Ketat, Bank Mengerem Kredit Valas

Per Juni 2025, kredit valas tumbuh 5,01% secara tahunan, trennya terus melambat dimana pada Januari masih tumbuh 14,52%. ​

 Berharap Bunga Bunga Kredit Perbankan Menguncup Lebih Cepat
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Berharap Bunga Bunga Kredit Perbankan Menguncup Lebih Cepat

Jika sesuai harapan, perbankan mestinya bisa menurunkan suku bunga kredit guna ikut mengerek laju pertumbuhan kredit yang semakin mengkerut. ​

Menuju Sentralisasi?
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:07 WIB

Menuju Sentralisasi?

Pemangkasan TKD lanjutan itu memantik pertanyaan mendasar soal keberlanjutan otonomi daerah dalam strategi pembangunan ekonomi.

Proyek Strategis Nasional  di Sektor Energi dan Pangan
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Proyek Strategis Nasional di Sektor Energi dan Pangan

Pemerintah menerbitkan dua peraturan sekaligus untuk mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air.

Duit Pemerintah Menopang Laju Simpanan Perbankan
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Duit Pemerintah Menopang Laju Simpanan Perbankan

Kenaikan DPK 7% secara tahunan di bulan Juli perlu dicermati. Sebab, penopangnya bukan dana masyarakat, tapi duit pemerintah.  ​

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (22/8)
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:59 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (22/8)

Defisit neraca transaksi berjalan Indonesia  kuartal II tahun 2025 yang sekitar US$ 3 miliar menjadi pengiring IHSG.

Kemendagri Minta Pemda Ikut Guyur Beras Subsidi
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:45 WIB

Kemendagri Minta Pemda Ikut Guyur Beras Subsidi

Perum Bulog baru merealisasikan 2,94% penyaluran beras SPHP untuk periode Juli sampai Desember nanti. 

Obligasi dan Sukuk MBMA Senilai Rp 3,71 Triliun Resmi Tercatat di BEI
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:41 WIB

Obligasi dan Sukuk MBMA Senilai Rp 3,71 Triliun Resmi Tercatat di BEI

Surat utang ini terdiri dari Obligasi senilai Rp 1,94 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1,77 triliun.

Industri Masih Waswas Pasokan Gas Murah
| Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:30 WIB

Industri Masih Waswas Pasokan Gas Murah

Pelaku industri kaca masih memasang mode waspada menghadapi dinamika pasar serta stabilitas pasokan gas.

INDEKS BERITA

Terpopuler