Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)

Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:43 WIB
Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)
[ILUSTRASI. Sidang Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Direktur utama (dirut) dan seorang direktur perusahaan tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Merujuk keterbukaan informasi pada Kamis Malam (22/08), Dirut PT Grand Kartech Tbk yang mengundurkan diri adalah Hamid Awalludin. 

Hamid merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia pada jilid pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hamid masuk ke jajaran direksi Grand Kartech menggantikan dirut sebelumnya, Kenneth Sutardja.

Pada 15 Agustus 2019, Kenneth divonis hukuman satu tahun dan 9  bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Kenneth terbukti bersalah dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Baca Juga: Dirut Grand Kartech didakwa menyuap pejabat Krakatau Steel

Sementara Direktur PT Grand Kartech Tbk yang ikut mengundurkan diri adalah I Nyoman Winten. 

Direktur tinggal seorang

I Nyoman Winten yang pernah menjadi karyawan PT Pertamina (Persero) diangkat sebagai direktur pada 21 Juni 2016.

Sebelumnya, sejak 16 Juni 2016 ia menjabat sebagai Komisaris Independen di Grand Kartech.

Seiring pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten, direksi PT Grand Kartech Tbk tinggal tersisa satu orang. 

Yakni Johanes Budi Kartika yang kini berstatus sebagai Direktur Independen di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Direktur BUMN dan pusaran korupsi

Surat pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten dilayangkan ke Grand Kartech pada 20 Agustus 2019.

Selanjutnya, Grand Kartech akan memproses pengunduran diri keduanya lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak surat pengunduran diri tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler