Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)

Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:43 WIB
Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)
[ILUSTRASI. Sidang Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Direktur utama (dirut) dan seorang direktur perusahaan tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Merujuk keterbukaan informasi pada Kamis Malam (22/08), Dirut PT Grand Kartech Tbk yang mengundurkan diri adalah Hamid Awalludin. 

Hamid merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia pada jilid pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hamid masuk ke jajaran direksi Grand Kartech menggantikan dirut sebelumnya, Kenneth Sutardja.

Pada 15 Agustus 2019, Kenneth divonis hukuman satu tahun dan 9  bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Kenneth terbukti bersalah dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Baca Juga: Dirut Grand Kartech didakwa menyuap pejabat Krakatau Steel

Sementara Direktur PT Grand Kartech Tbk yang ikut mengundurkan diri adalah I Nyoman Winten. 

Direktur tinggal seorang

I Nyoman Winten yang pernah menjadi karyawan PT Pertamina (Persero) diangkat sebagai direktur pada 21 Juni 2016.

Sebelumnya, sejak 16 Juni 2016 ia menjabat sebagai Komisaris Independen di Grand Kartech.

Seiring pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten, direksi PT Grand Kartech Tbk tinggal tersisa satu orang. 

Yakni Johanes Budi Kartika yang kini berstatus sebagai Direktur Independen di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Direktur BUMN dan pusaran korupsi

Surat pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten dilayangkan ke Grand Kartech pada 20 Agustus 2019.

Selanjutnya, Grand Kartech akan memproses pengunduran diri keduanya lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak surat pengunduran diri tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

INDEKS BERITA

Terpopuler