Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)

Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:43 WIB
Mantan Menteri Era SBY Mundur dari Jabatan Dirut Grand Kartech (KRAH)
[ILUSTRASI. Sidang Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Direktur utama (dirut) dan seorang direktur perusahaan tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Merujuk keterbukaan informasi pada Kamis Malam (22/08), Dirut PT Grand Kartech Tbk yang mengundurkan diri adalah Hamid Awalludin. 

Hamid merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia pada jilid pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hamid masuk ke jajaran direksi Grand Kartech menggantikan dirut sebelumnya, Kenneth Sutardja.

Pada 15 Agustus 2019, Kenneth divonis hukuman satu tahun dan 9  bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Kenneth terbukti bersalah dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Baca Juga: Dirut Grand Kartech didakwa menyuap pejabat Krakatau Steel

Sementara Direktur PT Grand Kartech Tbk yang ikut mengundurkan diri adalah I Nyoman Winten. 

Direktur tinggal seorang

I Nyoman Winten yang pernah menjadi karyawan PT Pertamina (Persero) diangkat sebagai direktur pada 21 Juni 2016.

Sebelumnya, sejak 16 Juni 2016 ia menjabat sebagai Komisaris Independen di Grand Kartech.

Seiring pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten, direksi PT Grand Kartech Tbk tinggal tersisa satu orang. 

Yakni Johanes Budi Kartika yang kini berstatus sebagai Direktur Independen di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Direktur BUMN dan pusaran korupsi

Surat pengunduran diri Hamid Awalludin dan I Nyoman Winten dilayangkan ke Grand Kartech pada 20 Agustus 2019.

Selanjutnya, Grand Kartech akan memproses pengunduran diri keduanya lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak surat pengunduran diri tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Berencana Merevisi Harga DMO, Asa Emiten Batubara Menyala
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pemerintah Berencana Merevisi Harga DMO, Asa Emiten Batubara Menyala

Pemerintah berencana merevisi harga patokan domestic market obligation (DMO) batubara​ di dalam negeri.

Jhonlin Agro (JARR), Emiten Sawit Haji Isam Bagi Dividen Tunai Rp 60 Miliar
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:10 WIB

Jhonlin Agro (JARR), Emiten Sawit Haji Isam Bagi Dividen Tunai Rp 60 Miliar

Nilai dividen final yang akan dibagikan JARR jumlah mengalami kenaikan dibandingkan dividen tunai JARR buku tahun 2024 sebesar Rp 51,14 miliar.

Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Bersiap Melunasi Obligasi dan Sukuk Wakalah
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:05 WIB

Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Bersiap Melunasi Obligasi dan Sukuk Wakalah

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mengumumkan rencananya untuk melunasi obligasi dan sukuk wakalah yang diterbitkan pada 2025. 

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:41 WIB

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman

Kendala teknis dan krisis pasokan batubara memicu pemadaman listrik dan tuntutan kompensasi kepada PLN

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/6) di tengah p[elemahan mata uang kawasan Asia terhadap dolar AS

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:15 WIB

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas

Koreksi harga saat ini merupakan peluang untuk mengoleksi emas untuk tujuan investasi jangka panjang.

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) relatif lebih kuat menghadapi pelemahan rupiah ketimbang emiten pakan lain

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam

Publik berhak mengetahui penyebab gangguan listrik, langkah penanganannya yang dilakukan PLN serta dasar perhitungan kompensasi yang diberikan.​

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media

KTP2JB meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat.​

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin, memengaruhi prospek kinerja dari sejumlah instrumen investasi

INDEKS BERITA

Terpopuler