Masalah Beras Nasional, Salah Satunya Dipicu Karena Terbiasa Menyimpan Beras

Sabtu, 10 April 2021 | 14:30 WIB
 Masalah Beras Nasional, Salah Satunya Dipicu Karena Terbiasa Menyimpan Beras
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat subsisten, menyimpan padi (bisa berupa malai, bisa pula gabah); dalam lumbung. Mereka tidak pernah menyimpan beras, sebab akan cepat rusak dimakan hama bubuk. Dalam masyarakat subsisten, semua warga punya simpanan padi atau gabah.

Masing-masing keluarga punya tiga lumbung. Lumbung pertama berisi padi hasil panen tahun lalu, untuk dikonsumsi tahun depan. Lumbung kedua berisi padi hasil panen dua tahun lalu, untuk dikonsumsi tahun ini. Lumbung ketiga kosong, karena padi hasil panen tiga tahun silam, sudah habis dikonsumsi tahun lalu. Lumbung itu akan diisi hasil panen pada tahun ini. Malai padi atau gabah, tahan disimpan dalam lumbung sampai tiga tahun, tanpa rusak. Kulit gabah (sekam) yang keras, pelindung beras dari suhu udara, kelembapan, dan hama bubuk. Padi ditumbuk rutin tiap hari, paling lama seminggu sekali.

Konsep pertanian padi subsisten ini, ditiru oleh agroindustri padi modern. Taiwan bisa dijadikan contoh agroindustri padi modern yang sangat sehat. Tahun 1950, Taiwan mereformasi lahan pertanian (land reform). Lahan sawah benar-benar dibagi dalam bentuk petakan empat persegi panjang, berukuran sama. Reformasi lahan ternyata tak cukup, hingga disusul dengan reformasi kelembagaan, keterampilan dan teknologi pertanian, serta penyaluran kredit. Para petani diminta membentuk tiga lembaga : kelompok untuk menangani hal teknis, koperasi untuk bisnis dan asosiasi untuk hal strategis lintas sektoral.

Mengolah tanah, menanam, dan memanen padi direformasi dari manual ke masinal. Jadwal tanam diatur, hingga panen tidak serentak. Gabah hasil panen langsung dibeli koperasi, dengan harga standar. Ketika panen melimpah, harga gabah tidak jatuh. Sebaliknya saat gagal panen, harga juga tidak melambung. Harga gabah dan beras selalu stabil, meskipun di tingkat global sedang terjadi gejolak. Petani tetap diuntungkan, sebab koperasi itu milik mereka. Sisa hasil usaha koperasi, kembali ke petani. Koperasi juga memasok benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian, serta membagi air irigasi.

Gabah kering panen berkadar air sampai 25%. Penjemuran tidak akan efektif karena panen raya padi, selalu pas puncak musim penghujan. Oleh koperasi, gabah kering panen itu dikeringkan dengan dryer sampai kadar air tinggal 14%, kemudian disimpan dalam silo. Tidak perlu tiga silo seperti halnya lumbung masyarakat subsisten, cukup satu silo untuk satu desa. Gabah baru masuk dari atas lewat konveyor, hingga gabah bagian atas silo merupakan hasil panen sekarang. Yang tengah panen tahun lalu. Paling bawah hasil panen dua tahun lalu, untuk dikonsumsi tahun ini. Model silo ini persis lumbung para petani subsisten.

Menyimpan beras itu salah

Dekade 1980, Prof. Mubyarto menulis, membuat pernyataan dan menyampaikan makalah; bahwa menyimpan beras itu salah. Yang benar menyimpan malai atau gabah. Ini bukan hanya berlaku untuk padi, melainkan juga gandum, barley dan sorghum.

Dalam masyarakat tradisional, jagung juga disimpan dalam bentuk tongkol berikut klobotnya. Dalam agroindustri modern, yang disimpan jagung pipilan, bukan jagung giling. Sebab jagung pipilan masih dibungkus kulit yang kuat, sebagai pelindung biji. Agroindustri padi modern Indonesia, justru menyimpan beras, bukan gabah. Ini dilakukan oleh pedagang besar dan Bulog.

Kelembagaan petani padi Indonesia juga lemah. Sejak awal petani padi Taiwan diinisiasi pemerintah, untuk membentuk kelompok, koperasi, dan asosiasi petani padi. Tiga lembaga inilah yang berperan menangani agroindustri padi nasional. Di negeri kita, ada kelompok tani padi. Kelompok ini bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tetapi tak ada koperasi petani padi, tak ada asosiasi petani padi. Yang ada Koperasi Unit Desa (KUD), yang tak jelas peranannya dalam bisnis budidaya padi dan perberasan. Lalu ada Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

KTNA dan HKTI merupakan lembaga bentukan pemerintah untuk tujuan politik praktis. HKTI dibentuk tahun 1973, hasil peleburan dan penggabungan dari organisasi petani, yang berafiliasi dengan partai politik. Dari sejarahnya sudah jelas bahwa HKTI tidak mungkin diharapkan bisa berperan dalam agroindustri padi dan perberasan nasional. Pada zaman Orde Baru, dua lembaga ini sangat dominan dalam percaturan politik. Sementara agroindustri padi dicengkeram oleh pemerintah dengan berbagai program: Bimbingan Massal (Bimas), Intensifikasi Massal (Inmas), Intensifikasi Khusus (Insus) dan Kredit Usaha Tani (KUT).

Anehnya, pada masa itu gagal panen, puso, serangan hama wereng, dan kekeringan, amat sering muncul sebagai berita utama media massa.

Paska reformasi, berita seperti itu jarang terdengar. Produksi gabah dan beras nasional terus naik. Ini terjadi, karena sebenarnya yang menanam padi di sentra perberasan utama bukan petani, melainkan pemilik modal, yang juga pemilik penggilingan beras. Mereka menyewa belasan bahkan puluhan hektar sawah. Agroindustri padi jadi lebih efisien. Petani pemilik lahan diuntungkan karena terima uang sewa, dan upah tenaga kerja, tanpa menanggung risiko gagal panen dan harga jatuh.

Model agroindustri seperti ini bukan hanya terjadi pada padi, melainkan juga jagung, singkong terutama di Lampung, cabai dan bawang merah di Brebes, dan kentang di Pangalengan serta Dieng. Meski petani diuntungkan, keuntungan mereka relatif kecil dibanding petani Taiwan. Di negeri itu, petani masih akan menerima SHU koperasi, dari perdagangan benih, pupuk, pestisida, alat pertanian dan beras.

Agroindustri padi Indonesia merupakan ironi. Kita penghasil dan konsumen beras nomor tiga dunia, tapi yang disimpan beras bukan gabah. Kelembagaan petani lemah dan pemilik modal dibiarkan menguasai petani.

Bagikan

Berita Terbaru

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

INDEKS BERITA

Terpopuler