Masalah Perizinan Menahan Ekspansi Bisnis Energi, Potensi Investasi Bisa Lenyap

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para pengusaha di sektor energi mengaku masih kesulitan mengajukan proses perizinan. Mereka kerap melalui jalan panjang untuk mendapatkan perizinan untuk bisa memulai proyek.
Sejatinya, penerbitan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja membawa harapan baru bagi para investor energi, meski sampai saat ini aturan turunannya belum jelas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan