Berita Ekonomi

Masih Ada 10 Multifinance Kurang Modal

Selasa, 11 Januari 2022 | 05:20 WIB
Masih Ada 10 Multifinance Kurang Modal

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih ada saja perusahaan mutifnance yang kekurangan modal. Setelah dua tahun batas waktu untuk perusahaan memenuhi permodalan minimal Rp 100 miliar terlewati, masih ada beberapa perusahaan pembiayaan yang masih kesulitan mematuhi ketentuan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kurang dari 10 perusahaan pembiayaan yang masih bergulat dengan hal itu.  Terbaru, OJK membekukan kegiatan usaha  PT Danasupra Erapacific Tbk. Setelah masa berlaku surat peringatan ketiga yang ditujukan ke perusahaan itu habis.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru