Berita Keuangan

Masih Ada Agen Asuransi Langgar Aturan

Rabu, 30 November 2022 | 05:05 WIB
Masih Ada Agen Asuransi Langgar Aturan

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu persoalan yang membelit industri asuransi adalah kesalahan (mis-selling) dalam produk unitlink.

Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru yang menjadi pedoman bagi para agen asuransi dalam menjual produk asuransi berbalut investasi itu (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru