Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu persoalan yang membelit industri asuransi adalah kesalahan (mis-selling) dalam produk unitlink.
Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru yang menjadi pedoman bagi para agen asuransi dalam menjual produk asuransi berbalut investasi itu (lihat tabel).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG