Berita Bisnis

Masih Dibahas, Pengenaan fee tambahan ATM Link Bakal Ditunda

Senin, 31 Mei 2021 | 06:39 WIB
Masih Dibahas, Pengenaan fee tambahan ATM Link Bakal Ditunda

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transkasi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link di Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link oleh bank himpunan bank milik negara (Himbara) bakal ditunda. Sedianya kebijakan ini mulai berlaku 1 Juni 2021. Ini buntut protes dari konsumen lewat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (25/5).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rudi As Aturridha beralasan, penundaan terjadi karena rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dan manajemen Bank Himbara. "Kalau hasil keputusannya sudah ada, akan segera kami informasikan," kata pada KONTAN, Sabtu (29/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru