ILUSTRASI. Anak-anak bermain?di area proyek pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). KONTAN/Muradi
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan fasilitas kredit perbankan tanpa uang muka. PBI melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) bisa mencapai 100%.
Namun, perbankan menilai pelonggaran tersebut tidak akan banyak mempengaruhi ekspansi penyaluran kredit. Dalam menyalurkan kredit pemilikan Rumah (KPR), bank lebih mengutamakan menjaga kualitas kredit sehingga mereka akan sangat berhati-hati dalam memberikan kredit tanpa uang muka.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.