Mata Uang Asia Tak Bertaji di Hadapan Dolar AS

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:14 WIB
Mata Uang Asia Tak Bertaji  di Hadapan Dolar AS
[ILUSTRASI. A woman pays cash at a traditional market in Seoul, South Korea, January 4, 2024. REUTERS/Kim Hong-Ji]
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mayoritas mata uang Asia terpuruk di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang tahun 2024. Prospek suku bunga tinggi Federal Reserve dan kondisi instabilitas domestik masih akan membebani mata uang di kawasan Asia.

Berdasarkan data Bloomberg, won Korea (KRW) menjadi valuta yang paling keok dengan return minus 12,49% terhadap dolar AS di 2024. Menyusul yen Jepang (JPY) terkoreksi 10,48%, dolar Taiwan (TWD) minus 6,35% dan rupiah (IDR) minus 4,38% di peringkat keempat terburuk.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Prospek Cerah MYOR Jelang Hari Raya Dihadang Volatilitas Harga Bahan Baku
| Senin, 10 Maret 2025 | 22:29 WIB

Prospek Cerah MYOR Jelang Hari Raya Dihadang Volatilitas Harga Bahan Baku

Ciptadana Sekuritas yakin pertumbuhan penjualan MYOR yang kuat dan memperkirakan pertumbuhan penjualan di kisaran 13,7% YoY di 2025.

Himbara Bantu Modal 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, ini Penjelasan Menkop Budi Arie
| Senin, 10 Maret 2025 | 14:13 WIB

Himbara Bantu Modal 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, ini Penjelasan Menkop Budi Arie

Pinjaman dari Himbara menurut Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi dan UKM menjadi salah satu opsi yang realistis.

Gandeng Japan Airlines, Garuda Indonesia (GIAA) Lirik Pasar Asia Pasifik
| Senin, 10 Maret 2025 | 10:55 WIB

Gandeng Japan Airlines, Garuda Indonesia (GIAA) Lirik Pasar Asia Pasifik

Melalui kerjasama yang dijajaki sejak Oktober 2024, Garuda Indonesia dan Japan Airlines berkomitmen menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan 

Puluhan Juta Dolar Mengalir ke Korporasi Pemangkas Emisi
| Senin, 10 Maret 2025 | 08:46 WIB

Puluhan Juta Dolar Mengalir ke Korporasi Pemangkas Emisi

Bank OCBC NISP menggandeng International Finance Corporation (IFC) mengucurkan kredit berkelanjutan untuk perusahaan properti di Indonesia. 

 
Harga Saham BBRI Naik dalam Sepekan, Invesco & Dimensional Fund Paling Banyak Borong
| Senin, 10 Maret 2025 | 08:20 WIB

Harga Saham BBRI Naik dalam Sepekan, Invesco & Dimensional Fund Paling Banyak Borong

JP Morgan menaikkan peringkat saham beberapa emiten bank di Indonesia, termasuk BBRI pada awal Maret 2025.. 

Kemenhub Kembali Gelar Mudik Motor Gratis
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:55 WIB

Kemenhub Kembali Gelar Mudik Motor Gratis

Risal mengungkapkan, kuota harian Motis sebanyak 232 unit sepeda motor dan 530 penumpang untuk Lintas Utara

Mengerek Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:52 WIB

Mengerek Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.untuk mendorong perekonomian desa

 KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:49 WIB

KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi

Badan Gizi Nasional menyatakan bujet bahan baku MBG Rp 8.000-Rp 10.000 sesuai indeks kemahalan di setiap daerah

Januari 2025, PHE Produksi Minyak 553.670 Barel
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:44 WIB

Januari 2025, PHE Produksi Minyak 553.670 Barel

Untuk mengoptimalkan produksi migas, PHE menjalankan berbagai strategi, termasuk eksplorasi wilayah baru,

Progres Smelter Freeport Dievaluasi Tiga Bulan Sekali
| Senin, 10 Maret 2025 | 07:40 WIB

Progres Smelter Freeport Dievaluasi Tiga Bulan Sekali

Kementerian ESDM memberi kelonggaran bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat tembaga setelah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler