Matahari Putra Prima (MPPA) Bakal Lepas 752 Juta Saham

Kamis, 10 Juni 2021 | 07:30 WIB
Matahari Putra Prima (MPPA) Bakal Lepas 752 Juta Saham
[]
Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) urung menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Sebagai gantinya, pemilik gerai Hypermart ini bakal menambah modal dengan skema non-HMETD (PMTHMETD).

Berdasarkan prospektus, Rabu (9/6), MPPA bakal melepas 752,91 juta saham baru. Harga nominalnya Rp 50 per saham.

Sebagai gambaran, harga saham MPPA kemarin ditutup di Rp 1.235 per saham. Dengan asumsi harga pelaksanaan di level tersebut, entitas Grup Lippo ini bakal meraup dana segar Rp 922,32 miliar.

MPPA bisa menggelar aksi korporasi tersebut secara bertahap maupun sekaligus, selama periode dua tahun sejak persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rapat untuk meminta restu pemegang saham ini bakal dilakukan pada 16 Juli mendatang.

MPPA bakal menggunakan dana hasil aksi korporasi tersebut untuk mendukung pelaksanaan strategi bisnis ritel baik secara offline maupun online.

Tahun ini, harga saham MPPA melesat tinggi. Bila dihitung sejak awal tahun, harga saham ini tercatat sudah meroket 1.076,19%. Harga saham emiten ini meroket lantaran sentimen merger dengan GoMart, salah satu bisnis Gojek.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler