Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:13 WIB
Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun
[]
Reporter: Abdul Basith, Andy Dwijayanto, Filemon Agung , Harry Muthahhari, Ika Puspitasari, Lidya Yuniartha, Maizal Walfajri, Ridwan Nanda Mulyana, Vendi Yhulia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Padamnya aliran listrik secara total (blackout) di sebagian Pulau Jawa berbuntut panjang.

Pemerintah minta PT Perusahaan Listrik Negara bertanggung jawab atas efek blackout yang terjadi sejak Minggu (4/8) hingga kemarin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, 21,3 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Oleh karena itu, PLN harus memberikan kompensasi total Rp 1 triliun.

Kompensasi bukan berupa uang tunai tapi dari pengurangan biaya listrik pelanggan per kilowatt hour (KwH) yang harus ditanggung PLN.

Sejatinya, ketentuan kompensasi tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No 27/ 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Lantaran dinilai kurang adil, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana minta kejadian blackout yang berdampak ke segala sektor itu mengesampingkan Permen ESDM tersebut.

Dengan demikian, kompensasi tetap akan diterima 21,3 juta pelanggan terdampak meski tak melapor ke call center PLN.

"Berdasarkan perhitungan kompensasi pengurangan Kwh sekitar Rp 1 triliun ke 21,3 juta pelanggan," ungkap Rida.

Pelanggan listrik prabayar juga akan menerima kompensasi berupa deposit saldo pada pengisian berikutnya.

Jika bulan depan pelanggan mengisi saldo, akan mendapatkan tambahan saldo melebihi jumlah yang ia bayar.

Bahkan, pemerintah berencana merevisi Permen ESDM No 27/2017. "Kami ambil sikap untuk memperbaiki itu," ucap Rida.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani bilang, PLN berkomitmen untuk memberikan kompensasi ke pelanggan terdampak, sesuai aturan berlaku.

"Nanti dihitung, diformulasikan, kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," ujar dia.

Sejumlah kelompok masyarakat ikut memprotes pelayanan PLN.

"Pemadaman oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik dengan mutu dan keandalan yang baik" ungkap David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau publik menempuh langkah hukum.

"YLKI mendorong masyarakat melakukan class action ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas pemadaman listrik ini," ucap Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Efek blackout memang sempat melumpuhkan sejumlah sektor bisnis selama dua hari terakhir.

Selain menyulitkan aktivitas warga, aneka sektor bisnis juga terdampak listrik padam, mulai sektor telekomunikasi, ritel, angkutan transportasi daring, rumahsakit, perbankan hingga jalan tol.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta bilang, minimarket dan gerai stand alone harus menopang kebutuhan listrik dengan genset. 

Cost peritel menjadi lebih tinggi dan tak efisien. "Kebutuhan listrik bisa 2%–3% dari total pengeluaran kami," ungkap dia.

Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf mencatat, ada 6.935 gerai yang terdampak. Meski Indomaret telah melengkapi seluruh gerai dengan genset 5 kiloVoltAmphere (kVA), namun daya tahannya bergantung ketersediaan bahan bakar.

"Hingga sore 17.00 WIB (kemarin) masih tersisa 815 gerai yang terdampak," ujar dia.

Sinyal telekomunikasi sempat timbul tenggelam.

"Lebih kurang 2.000 BTS (base transceiver station) terkena dampak," ujar Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Djoko Tata Ibrahim. Kerugian diperkirakan bisa sampai Rp 200 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

ASEAN Bersatu Amankan Pasokan Energi di Tengah Eskalasi Iran-AS pada KTT Cebu
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:07 WIB

ASEAN Bersatu Amankan Pasokan Energi di Tengah Eskalasi Iran-AS pada KTT Cebu

Konflik Iran-AS memicu krisis energi global. ASEAN bersatu di KTT Cebu untuk membentengi kawasan. Cari tahu langkah konkretnya!

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:37 WIB

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK

Menturut Kemkeu, PMK Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran OJK

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:08 WIB

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah di antaranya, telah tiba di Madinah dan secara bertahap    

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak

Fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah, memberi kontribusi terhadap defisit anggaran

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:56 WIB

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi

Pasar modal sedang terkoreksi? Direktur Sucor AM melihat ini sebagai peluang emas. Simak strateginya

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:44 WIB

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar

Tak hanya pelaporan SPT, Ditjen Pajak juga relaksasi pembayaran pajak badan hingga 31 Mei           

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:34 WIB

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain

Rupiah terus anjlok, bukan hanya karena gejolak global. Ada masalah struktural di balik kejatuhan terdalam di Asia. 

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:29 WIB

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?

 Suku bunga The Fed yang tinggi tingkatkan opportunity cost. Pelajari risiko dan mitigasinya sebelum berinvestasi.

Lingkaran Setan
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:10 WIB

Lingkaran Setan

Stabilisasi pasar keuangan bergantung kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi domestik.

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:05 WIB

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian

Tren mengoleksi kartu Pokemon kembali memanas saat ini setelah pecahnya rekor harga penjualan tertinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler