Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:13 WIB
Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun
[]
Reporter: Abdul Basith, Andy Dwijayanto, Filemon Agung , Harry Muthahhari, Ika Puspitasari, Lidya Yuniartha, Maizal Walfajri, Ridwan Nanda Mulyana, Vendi Yhulia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Padamnya aliran listrik secara total (blackout) di sebagian Pulau Jawa berbuntut panjang.

Pemerintah minta PT Perusahaan Listrik Negara bertanggung jawab atas efek blackout yang terjadi sejak Minggu (4/8) hingga kemarin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, 21,3 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Oleh karena itu, PLN harus memberikan kompensasi total Rp 1 triliun.

Kompensasi bukan berupa uang tunai tapi dari pengurangan biaya listrik pelanggan per kilowatt hour (KwH) yang harus ditanggung PLN.

Sejatinya, ketentuan kompensasi tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No 27/ 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Lantaran dinilai kurang adil, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana minta kejadian blackout yang berdampak ke segala sektor itu mengesampingkan Permen ESDM tersebut.

Dengan demikian, kompensasi tetap akan diterima 21,3 juta pelanggan terdampak meski tak melapor ke call center PLN.

"Berdasarkan perhitungan kompensasi pengurangan Kwh sekitar Rp 1 triliun ke 21,3 juta pelanggan," ungkap Rida.

Pelanggan listrik prabayar juga akan menerima kompensasi berupa deposit saldo pada pengisian berikutnya.

Jika bulan depan pelanggan mengisi saldo, akan mendapatkan tambahan saldo melebihi jumlah yang ia bayar.

Bahkan, pemerintah berencana merevisi Permen ESDM No 27/2017. "Kami ambil sikap untuk memperbaiki itu," ucap Rida.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani bilang, PLN berkomitmen untuk memberikan kompensasi ke pelanggan terdampak, sesuai aturan berlaku.

"Nanti dihitung, diformulasikan, kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," ujar dia.

Sejumlah kelompok masyarakat ikut memprotes pelayanan PLN.

"Pemadaman oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik dengan mutu dan keandalan yang baik" ungkap David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau publik menempuh langkah hukum.

"YLKI mendorong masyarakat melakukan class action ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas pemadaman listrik ini," ucap Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Efek blackout memang sempat melumpuhkan sejumlah sektor bisnis selama dua hari terakhir.

Selain menyulitkan aktivitas warga, aneka sektor bisnis juga terdampak listrik padam, mulai sektor telekomunikasi, ritel, angkutan transportasi daring, rumahsakit, perbankan hingga jalan tol.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta bilang, minimarket dan gerai stand alone harus menopang kebutuhan listrik dengan genset. 

Cost peritel menjadi lebih tinggi dan tak efisien. "Kebutuhan listrik bisa 2%–3% dari total pengeluaran kami," ungkap dia.

Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf mencatat, ada 6.935 gerai yang terdampak. Meski Indomaret telah melengkapi seluruh gerai dengan genset 5 kiloVoltAmphere (kVA), namun daya tahannya bergantung ketersediaan bahan bakar.

"Hingga sore 17.00 WIB (kemarin) masih tersisa 815 gerai yang terdampak," ujar dia.

Sinyal telekomunikasi sempat timbul tenggelam.

"Lebih kurang 2.000 BTS (base transceiver station) terkena dampak," ujar Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Djoko Tata Ibrahim. Kerugian diperkirakan bisa sampai Rp 200 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Investasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:20 WIB

Investasi Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah mulai mencanangkan sektor investasi sudah bisa sebagai salah satu mesin utama ekonomi 2027.

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:15 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan kebijakan digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook  bertujuan menguntungkan Google.​

Mayoritas Pencairan JHT Bebas Pajak
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:00 WIB

Mayoritas Pencairan JHT Bebas Pajak

Fakta mengejutkan: 95,45% klaim JHT hingga Mei 2026 tidak dipungut pajak.                                

Menjaga  Setoran Jemaah Tidak Naik
| Rabu, 01 Juli 2026 | 05:00 WIB

Menjaga Setoran Jemaah Tidak Naik

Biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 2027 diperkirakan melonjak seiring meningkatnya berbagai komponen biaya.

IHSG Anjlok 34,74% Semester I, Intip Prediksi Awal Semester II
| Rabu, 01 Juli 2026 | 04:50 WIB

IHSG Anjlok 34,74% Semester I, Intip Prediksi Awal Semester II

IHSG melemah total 7,51% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun atau sepanjang semester I-2026, IHSG ambruk 34,74%.​

PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) Menyiapkan Agenda Rights Issue
| Rabu, 01 Juli 2026 | 04:05 WIB

PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) Menyiapkan Agenda Rights Issue

PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) mengejar pertumbuhan pendapatan sebesar 5% hingga 10% pada tahun ini.

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:21 WIB

Menakar Efek Liburan Sekolah Terhadap Saham Emiten Bioskop CNMA, RAAM, dan BLTZ

Kementerian Perdagangan memproyeksikan perputaran uang selama tiga pekan masa liburan dapat menembus Rp 30 triliun.

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:17 WIB

Dapat Restu RUPSLB, Jaya Real Property (JRPT) Likuidasi Anak Usaha

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan sekaligus melikuidasi entitas anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS).

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:12 WIB

BUMI Jual Saham Citra Palu Mineral Kepada BRMS

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan penyelesaian divestasi kepemilikan 3,03% saham di PT Citra Palu Mineral (CPM).

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri
| Selasa, 30 Juni 2026 | 09:07 WIB

Lonjakan Harga Batubara Memacu Laju Saham Emiten Grup Alamtri

Harga saham emiten Grup Alamtri melaju kencang di sepanjang tahun berjalan 2026. Kenaikan harga batubara jadi penggeraknya.

INDEKS BERITA