Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

Wintermar (WINS) Mitigasi Dampak Konflik Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:30 WIB

Wintermar (WINS) Mitigasi Dampak Konflik Geopolitik

Jika konflik berlanjut, kenaikan harga minyak dapat mendorong peningkatan investasi eksplorasi migas di wilayah lain.

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:25 WIB

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran

Beberapa areal berpotensi alami lonjakan volume kendaraan yang parkir selama mudik Lebaran, mulai dari rest area hingga rumah sakit.

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi juru damai konflik yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dan Iran terus berlangsung.

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan

Pemerintah perlu menyiapkan bantuan sosial serta subsidi energi untuk antisipasi krisis Timur Tengah.

Harga Makin Mahal
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:16 WIB

Harga Makin Mahal

Gejolak geopolitik global mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak kebal terhadap guncangan eksternal.

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dengan beragam sentimen eksternal dan internal, sejumlah analis menyarankan investor untuk mempertimbangkan saham-saham berikut ini. Antara lain:​

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi

Ini  setelah Perum Bulog resmi mengekspor perdana sebanyak 2.280 ton beras untuk kebutuhan jemaah haji dan WNI di Arab Saudi. 

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton

Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) delapan produsen batubara tidak terpangkas dan siap memasok kebutuhan PLN.

Perbankan Dibayangi Kenaikan Risiko Kredit
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:10 WIB

Perbankan Dibayangi Kenaikan Risiko Kredit

​Risiko kredit  kembali meningkat. OJK mencatat NPL gross Januari naik ke 2,14% dan LaR ke 9,01%, di tengah bayang-bayang gejolak geopolitik

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK

Ada ​20 nama berebut kursi Dewan Komisioner OJK, namun muncul tanda tanya soal kapasitas mereka menghadapi tantangan sektor keuangan.

INDEKS BERITA