Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?

Eluang perbaikan kinerja mereka tetap terbuka pada 2026, bergantung pada perkembangan harga komoditas batubara hingga agenda hilirisasi mineral.

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Astra International: Strategi Mobil Hibrida Dongkrak Penjualan?

Laba bersih ASII di 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025. Analis beberkan penyebab utama dan rekomendasinya. 

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Transisi Energi Global Dorong Harga Logam Industri, Siap-siap Lonjakan Baru

Harga aluminium, nikel, dan timah bergerak liar. Konflik Timur Tengah dan pasokan terbatas jadi pemicu utama. 

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Incar Pendapatan Tumbuh hingga 30%

Target tersebut meningkat dibandingkan capaian pendapatan pada 2025 yang berada di kisaran Rp 1 triliun hingga Rp 1,01 triliun.

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pompanisasi untuk Antisipasi El Nino

Ancaman penurunan produksi pangan mengintai setelah BMKG memproyeksikan sebagian besar wilayah Indonesia bakal masuk musim kemarau lebih awal.

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:25 WIB

Enam Bulan Purbaya di Bawah Sorotan

Tekanan pada defisit anggaran, penurunan outlook kredit menjadi negatif, hingga kebijakan prioritas belanja pemerintah, menjadi perhatian pasar

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Delapan Kasus OTT KPK Sejak Awal Tahun 2026

Setelah mencokok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK menjaring Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:20 WIB

Setrum Bisnis Motor Listrik Jelang Lebaran

Penjualan motor listrik Polytron menjelang Lebaran tahun ini melonjak 110% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Kinerja dan Dividen Tak Kuat Mendorong Harga Saham Bank

Penurunan outlook surat utang bank-bank besar mempengaruhi pergerakan harga sahamnya. Sepanjang tahun ini, sahamnya masih kontraksi

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1
| Rabu, 11 Maret 2026 | 03:10 WIB

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1

Penetapan status Siaga 1 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat sorotan dari parlemen hingga publik.

INDEKS BERITA

Terpopuler