Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:01 WIB

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh

BEI mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk terstruktur dan derivatif mulai tumbuh. 

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:50 WIB

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi

Hingga Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun. 

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman

Sejumlah komoditas pangan masih menunjukkan harga tinggi ditengah klaim pasokan aman di bulan Ramadan ini.

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan

Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp 100 triliun guna meningkatkan likuiditas

Tata Kelola MBG Kembali Mendapat Sorotan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Tata Kelola MBG Kembali Mendapat Sorotan

BGN berencana mengevaluasi dapur umum MBG setelah ditemukan 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Solo yang tidak sesuai juknis.

Ujian Swasembada
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:18 WIB

Ujian Swasembada

Tanpa kemandirian pangan yang riil, kita hanyalah penonton tak berdaya saat harga-harga mendikte daya beli rakyat kecil.

Pembangunan Rumah Subsidi  di Lahan Grup Lippo
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pembangunan Rumah Subsidi di Lahan Grup Lippo

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal menyokong pendanaan, juga melibatkan BUMN dan swasta.

Pemerintah Kaji Skema Konversi Motor Listrik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:10 WIB

Pemerintah Kaji Skema Konversi Motor Listrik

Rencana pemerintah mengonversi sebanyak 120 juta motor listrik tidak menyelesaikan problem kemacetan.

INDEKS BERITA

Terpopuler