Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:21 WIB
Mau Gadai Saham ke Pegadaian? Simak Ketentuannya
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. PT Pegadaian mulai menjalankan ujicoba bisnis gadai saham sembari menunggu izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, mengatakan, bisnis gadai saham melibatkan lembaga seperti bank kustodian, sekuritas, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan pengawas pasar modal.

Untuk sementara, gadai saham hanya terbatas untuk saham yang masuk dalam jajaran LQ45. 

Pegadaian juga menerima produk efek lain, seperti obligasi dan obligasi negara ritel (ORI).

adai efek berbeda dengan repurchase agreement (repo). Jika repo terjadi pemindahan kepemilikan sedangkan gadai efek hanya menyimpan transaksi di sub-rekening Pegadaian. "Secara ketentuan, Pegadaian tidak memiliki hak memiliki," tambah Harianto.

lalu, bagaimana ketentuan bermain gadai saham?

Pegadaian akan memberikan pinjaman antara 55%-60% dari harga saham.

Ilustrasinya begini, taruh kata A memiliki saham 1.000 saham PT XYZ dengan harga Rp 5.000. Jadi total Rp 5 juta. Lalu menggadaikan ke Pegadaian.

Nah, maksimal pemberian pinjaman adalah Rp 3 juta. Jika misalnya harga saham jatuh menjadi Rp 4.000 per saham. Maka, A harus menambah uang untuk menambal selisih harga itu.

Jika nasabah tak membayar, maka saham tersebut akan dijual atau dilelang ke bursa.

Sebaliknya, jika harga saham naik, Pegadaian bisa menawarkan tambahan pinjaman.

Pegadaian mengutip bunga berupa biaya sewa modal sekitar 15% per tahun dan minimum 15 hari.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono menjelaskan, jangka waktu pelunasan gadai selama 90 hari dan dapat diperpanjang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyebutkan masih harus melihat mitigasi risiko produk ini.

Kemudian melihat aspek legal, kesiapan operasional dan TI. Selanjutnya analisis biaya dan manfaat atau kelayakan aspek bisnis.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global

Harga emas spot capai US$5.433 dan Antam Rp3,13 juta/gram dipicu krisis global. Jangan lewatkan peluang untung besar, simak proyeksi harganya

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah melemah 0,48% pada SEnin (2/3). Analis memperingatkan potensi pelemahan lebih lanjut akibat sentimen global

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:00 WIB

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?

AKRA menargetkan pendapatan tumbuh 7-10% di 2026. Analis melihat potensi cuan dari penjualan lahan JIIPE dan segmen pasar umum.

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:50 WIB

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini

Peluang perbaikan kinerja emiten multifinance mulai terbuka, terutama jika suku bunga lebih stabil dibarengi perbaikan penjualan kendaraan.

Daya Saing Produk Indonesia Membaik
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:35 WIB

Daya Saing Produk Indonesia Membaik

Tarif timbal balik atau resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang awalnya disepakati 19% kini terpangkas jadi 15%.

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran

Pemerintah memastikan mengimpor beras khusus 1.000 ton dari Amerika Serikat di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut

Ombudsman menilai eksekusi impor tersebut harus selaras dengan tata kelola dan prinsip keterbukaan antarlembaga lantaran memakai anggaran negara.

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Transaksi Digital Diprediksi Melonjak Selama Ramadan

Transaksi digital jelang Ramadan-Idulfitri diprediksi melonjak hingga 30%, didorong belanja, transfer keluarga, dan pembayaran zakat

Waspada Hormuz
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:14 WIB

Waspada Hormuz

Pemerintah dilematis: menahan kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi, atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi gejolak.

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah

Puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Tanah Suci imbas konflik bersenjata antara AS-Israel dan Iran.

INDEKS BERITA

Terpopuler