Berita *Regulasi

Maybank Bersikukuh Tunggu Proses Hukum Selesai, Kata Hotman Banyak Kejanggalan

Selasa, 10 November 2020 | 06:56 WIB
Maybank Bersikukuh Tunggu Proses Hukum Selesai, Kata Hotman Banyak Kejanggalan

ILUSTRASI. Pengacara Hotman Paris Hutapea saat menjadi pembicara di acara web binar Era Ascot Talk Show Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang di gelar Jumat 31 Juli 2020 siang. DOK/Tribunnews.com

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus raibnya dana milik Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna sebagai nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terus bergulir.

Maybank lewat Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea mengatakan, tak bisa serta merta mengembalikan dana nasabah yang hilang akibat digunakan secara tak sah oleh oknum Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru