Maybank Bersikukuh Tunggu Proses Hukum Selesai, Kata Hotman Banyak Kejanggalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus raibnya dana milik Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna sebagai nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terus bergulir.
Maybank lewat Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea mengatakan, tak bisa serta merta mengembalikan dana nasabah yang hilang akibat digunakan secara tak sah oleh oknum Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.
