Maybank Bersikukuh Tunggu Proses Hukum Selesai, Kata Hotman Banyak Kejanggalan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus raibnya dana milik Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna sebagai nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terus bergulir.
Maybank lewat Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea mengatakan, tak bisa serta merta mengembalikan dana nasabah yang hilang akibat digunakan secara tak sah oleh oknum Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan