Mayoritas DMO Batubara Terserap untuk PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan serapan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester I-2025 mayoritas masih untuk keperluan tenaga listrik dan smelter.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan 50% dari total volume DMO sepanjang tahun ini dialokasikan untuk keperluan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), diikuti keperluan pabrik pemurnian atau smelter dan sektor industri lainnya.
