Mayoritas Ekuitas Jamkrinda Mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) kesulitan permodalan. Ini karena penyertaan modal dari pemerintah daerah yang minim.
"Lemahnya komitmen dari pemerintah daerah mengembangkan sektor UMKM di daerah melalui optimalisasi peranan Jamkrida membuat banyak Jamkrida memiliki modal mini," tulis OJK dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, yang dirilis Sabtu (31/8).
