Mayoritas Kreditur Menyetujui Proposal, Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya akhirnya bisa bernapas lega lantaran lolos dari ancaman pailit setelah ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021 lalu.
Dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Jumat (21/1), mayoritas kreditur memberikan suara setuju.
