Mayoritas Kreditur Menyetujui Proposal, Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya akhirnya bisa bernapas lega lantaran lolos dari ancaman pailit setelah ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021 lalu.
Dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Jumat (21/1), mayoritas kreditur memberikan suara setuju.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.