Media Sosial dan Kripto Jadi Alasan SEC untuk Menambah Aturan Perlindungan Investor

Jumat, 07 Mei 2021 | 22:00 WIB
Media Sosial dan Kripto Jadi Alasan SEC untuk Menambah Aturan Perlindungan Investor
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi uang kripto, ether, di depan grafik saham. 19 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pasar modal membutuhkan seperangkat aturan baru untuk melindungi investor di saat media sosial, aplikasi digital dan pemanfaatan teknologi lain bisa memengaruhi perdagangan dan pasar keuangan, demikian pernyataan ketua regulator di pasar modal Amerika Serikat (AS), Jumat (7/5).

Gary Gensler, yang memegang jabatan ketua Securities and Exchange Commission (SEC), bulan lalu, mengatakan kepada CNBC dalam sebuah wawancara bahwa, meski investor dapat menerima kenaikan tingkat risiko, namun diperlukan lebih banyak aturan yang melindungi di tengah peningkatan popularitas crypto currency dan reli harga saham yang sengit yang dipicu forum online.

Baca Juga: Wall Street menghijau, Dow Jones cetak rekor terangkat data ekonomi AS yang positif

"Kami perlu memperbarui dan menyegarkan aturan," ujar Gensler. Ia menambahkan, perlindungan semacam itu membantu pertumbuhan ekonomi dan pembentukan modal dengan meningkatkan kepercayaan di pasar dan membuat risiko menjadi transparan.

Token Crypto, atau cryptocurrency, sangat membutuhkan regulasi untuk membantu memadamkan penipuan, manipulasi, dan aktor jahat, demikian penilaian Gensler.

"Membawa perlindungan investasi ke pasar menjadi relevan jika situasi ini berlanjut. Aturan itu akan memunculkan kepercayaan dan kepercayaan terhadap pasar secara keseluruhan," tambah dia.

Selanjutnya: Ekspektasi Investor Tinggi, The Fed Peringatkan Kemungkinan Peningkatan RIsiko di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler