Melihat Prospek Calon Pendatang Baru di Bursa

Kamis, 13 Januari 2022 | 06:15 WIB
Melihat Prospek Calon Pendatang Baru di Bursa
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hajatan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) masih semarak. Per Rabu (12/1), setidaknya ada lima calon emiten yang sedang dalam tahap melepas saham perdana ke publik.

Perusahaan yang tengah menggelar IPO antara lain PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT), PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), PT Net Visi Media Tbk (NETV). ASLC dijadwalkan memulai penawaran umum pada hari ini.

Yang terbaru, pengelola restoran Gokana dan Teppan,  PT Champ Resto Indonesia Tbk memasuki proses bookbuilding. Perusahaan yang berencana memakai kode saham ENAK ini menawarkan saham perdana di kisaran harga Rp 800-Rp 950 per saham dan mengincar dana maksimal Rp 422,22 miliar.

Daniel Agustinus, Certified Elliott Wave Analyst – Master  di Kanaka Hita Solvera menjelaskan, mayoritas calon emiten ini berasal dari konsumer siklikal atau konsumer non-primer. Katalis penting sektor ini adalah  pengendalian Covid-19 varian omicron. Apabila omicron terkendali, kinerja sektor consumer cyclical akan positif.

Dari keempat calon emiten tersebut, Daniel lebih memilih ASCL, anak usaha PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) sebagai emiten yang berpotensi tumbuh. Ini terlihat dari profitabilitas yang meyakinkan dan tujuan dana IPO untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan. “Selain itu, rencana perpanjangan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) hingga bulan Juni 2022 juga menjadi katalis positif bagi ASCL,” terang Daniel, Rabu (12/1).

Analis Henan Putihrai Sekuritas Steven Gunawan menilai, aksi IPO yang dilakukan oleh NETV kurang atraktif. Saham yang akan dilepas cukup minim. Selain itu, sebagian besar dana IPO digunakan untuk membayar utang. Ketimbang NETV, Steven lebih melirik market leader di sektor media seperti MNCN dan SCMA.

Daniel tidak menyarankan investor untuk memborong banyak saham yang baru IPO tanpa mengetahui fundamental dari perusahaan tersebut.  “Kami menyarankan maksimal porsi pembelian 10%-15% dari total portofolio, agar risiko terjaga,” kata Daniel.

Saham-saham IPO juga lebih cocok untuk spekulasi jangka pendek karena fluktuatif di tahun pertama dan kedua setelah listing di bursa, sebelum menyesuaikan dengan fundamentalnya.

Calon Pendatang Baru di Bursa Saham Indonesia          
Nama  Sektor Subsektor Proses IPO Harga Saham ditawarkan Target dana max Rencana listing
PT Champ Resto Indonesia (ENAK) Konsumer siklikal Restoran Bookbuilding Rp 800 - Rp 950 666,67 juta Rp 422,22 miliar 07-Feb-22
PT Mitra Angkasa Sejahtera (BAUT) Konsumer siklikal Retail mur dan baut Bookbuilding Rp 100 - Rp 110 1,45 miliar Rp 159,50 miliar 27-Jan-22
PT Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Konsumer siklikal Ritel otomotif Penawaran umum Rp 200 - Rp 276 2,55 miliar Rp 703 milair  19-Jan-22
PT Net Visi Media (NETV) Konsumer siklikal Penyiaran Bookbuilding Rp 190 - Rp 196 765,31 juta Rp 149,99 miliar 25-Jan-22
PT Adhi Commuter Properti (ADCP) Properti dan real estate Perhotelan dan real estate Bookbuilding Rp 130 - Rp 200 8,01 miliar Rp 1,6 triliun N/A
               
Sumber: e-IPO              

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler