Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:00 WIB
Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar
[ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (KONTAN/Nur Qolbi)]
Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten sawit, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengeluarkan pernyataan bahwa Perseroan telah membayar denda sebesar Rp 571 miliar. Denda tersebut dilayangkan oleh Satuan Tugas penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

AALI menjelaskan bahwa pengenaan denda itu dilatarbelakangi oleh perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI Tingning Sukowignjo menyampaikan AALI menerima nota pemberitahuan hasil perhitungan denda administratif yang diterbitkan oleh Satgas PKH.

Denda yang dibayar senilai Rp 571 miliar tersebut tidak berdampak secara keuangan Perusahaan. "Sampai dengan saat ini, tidak ada imbas material terhadap performa finansial dan kegiatan operasional Perseroan," jelas Tingning dalam keterangan tertulis.

Pemberlakuan denda yang ditujukan kepada AALI sejak Desember 2025 lalu tersebut, dilihat dari akun resmi instagram satgaspkhofficial yang menjabarkan pihaknya telah memanggil sebanyak 83 perusahaan sektor sawit untuk memproses verifikasi administratif terkait dengan penerbitan kawasan hutan.

Baca Juga: Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit

Selain menjatuhkan denda, Satgas PKO juga melakukan penguasaan kembali lahan dari aktivitas ilegal. Dari jumlah luas 4,09 juta hektare (ha) lahan sawit ilegal, sebanyak 2,47 juta ha diserahkan kepada Kementerian Agraria, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Satgas PKO juga melaporkan bahwa sebanyak 41 perusahaan sawit telah membayar denda sebanyak total RP 4,7 triliun, 8 tidak hadir dari panggilan satgas dan memiliki potensi denda sebesar Rp 4,21 triliun.

Lebih rinci, selain AALI, perusahaan yang juga dikenai denda antara lain adalah Best Agro Group senilai Rp 645, 33 miliar, BGA Group senilai Rp 116,15 miliar dan Surya Dumai Group RP 93,19 miliar. PT Mutiara Bunda atau Sampoerna Agri Group juga membayar denda sebesar Rp 965 juta, sementara Salim Group dikenai denda paling tinggi yakni Rp 2,33 triliun.

Sementara pada minggu lalu, AALI juga baru saja melaporkan hasil kinerja pada sepanjang 2025. Seperti apa yang disampaikan oleh manajemen sebelumnya, pembayaran denda tersebut memang tidaklah berimbas pada keuangan Perseroan.

Sepanjang 2025, AALI membukukan pertumbuhan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 27,83% yoy di angka Rp 1,47 triliun. Pada periode yang sama tahun 2024, AALI mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp 1,15 triliun.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:23 WIB

Emas Bikin Bank Syariah Makin Cuan

​Di tengah fluktuasi harga, permintaan emas di bank syariah justru melonjak dan jadi motor pertumbuhan bisnis.

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:19 WIB

Efek MSCI, Saham Bank Masih Berpotensi Tertekan Jangka Pendek

​Saham bank jumbo tertekan meski tak tersingkir dari MSCI, terseret arus keluar asing dan sentimen rupiah.

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:14 WIB

Strategi Investasi Alvin Pattisahusiwa: Adaptif dan Tenang Hadapi Krisis

Krisis moneter hingga pandemi bukan halangan. Alvin Pattisahusiwa berbagi cara adaptasi dan jaga dana. Simak tipsnya

Berawal dari Kecintaan pada UKM
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:00 WIB

Berawal dari Kecintaan pada UKM

Perjalanan Sonny Christian Joseph sebagai bankir yang menjelajahi segmen UKM hingga digital         

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB

Siapkan Ekspansi, NTBK Galang Pendanaan Modal Rp 500 Miliar

NTBK putuskan ekspansi di tengah tekanan rupiah mengincar pasar truk listrik dan ekspor komoditas. Cek rencana bisnisnya

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:49 WIB

Karier Alvin Pattisahusiwa, dari By Accident & Survival Mode, Kelola Triliunan Rupiah

Krisis moneter 1998 memaksa banyak orang mundur, tapi Alvin Pattisahusiwa bertahan. Pelajari strategi bertahan dan bangkitnya.

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

PNBP Bakal Tertekan Penundaan Royalti

Potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan royalti mencapai Rp 200 triliun                   

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:42 WIB

Persepsi Risko Meningkat, Kepercayaan Ambruk, Rupiah Terus Mencetak Rekor Terburuk

Rupiah tembus Rp 17.597 per dolar AS. Imbal hasil dolar menggiurkan, waspadai risiko kerugian aset domestik Anda sekarang.

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:26 WIB

Ongkos Jaga Rupiah Kian Berat

Ekonom menilai faktor yang menekan nilai tukar rupiah semakin kompleks                              

Beban Berlapis Industri
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:00 WIB

Beban Berlapis Industri

Pelemahan rupiah yang tengah terjadi menggambarkan rapuhnya struktur industri nasional yang ketergantungan bahan baku impor.

INDEKS BERITA