Membandingkan PDB Nominal Dengan Purchasing Power Parity

Senin, 05 Juni 2023 | 11:03 WIB
Membandingkan PDB Nominal Dengan Purchasing Power Parity
[ILUSTRASI. ANALISIS - Budi Frensidy, Pengamat Pasar Keuangan UI]
Budi Frensidy | Ketua Senat Akademik FEB UI

KONTAN.CO.ID - Ada beberapa cara menunjukkan kebesaran sebuah negara. Seperti kekuatan militer, luas wilayah, jumlah penduduk, kekayaan sumber daya alam, dan
volume ekspor.

Namun sejak ahli statistik memperkenalkan ukuran output nasional pada tahun 1930-an, ekonom sepakat mengacu ke satu ukuran sama, yaitu total barang dan jasa yang dihasilkan dalam wilayah sebuah negara atau produk domestik bruto (PDB).

Angka ini yang digunakan untuk keanggotaan G20 dengan pengecualian beberapa negara Eropa yang digantikan dengan Afrika Selatan dan Argentina. Negara kita masuk kelompok bergengsi ini karena berada di peringkat 16 dunia sejak belasan tahun lalu.

Jika PDB dibagi dengan jumlah penduduk, hasilnya adalah PDB per kapita sebagai ukuran kesejahteraan rakyat. Jika PDB dikurangi produk atau pendapatan milik orang asing yang tinggal di negara itu dan ditambah pendapatan warga negara itu yang bekerja di luar negeri, kita mendapatkan produk nasional bruto (PNB) dan pendapatan per kapita untuk rata-ratanya. 

Berdasarkan laporan Dana Moneter Internasional (IMF) terbaru, PDB per kapita Amerika Serikat (AS) tahun 2023 di peringkat tujuh dunia dengan US$ 80.034. Indonesia tertinggal di posisi 112 dengan US$ 5.016. Apakah pendapatan rata-rata orang AS 16 kali lipat dari kita? 

Baca Juga: Jika Indonesia Ikuti Saran Bank Dunia, Mendadak 40% Masyarakat Menjadi Miskin

Kita perlu memahami konsep purchasing power parity (PPP) yang dikembangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Universitas Pennsylvania tahun 1968 melalui International Comparisons Program (ICP) dan survei harga global. 

Dalam survei pertama tahun 1970, hanya ada 10 negara. Pada 2011 jumlah yang berpartisipasi dengan menyediakan harga domestik untuk 1.000 produk yang ditentukan sudah 199 negara.

PDB per kapita awalnya membandingkan kesejahteraan warga suatu negara. Kemudian ekonom memandang ukuran ini mengandung kelemahan. Angka ini belum memperhitungkan perbedaan standar kehidupan dan harga suatu negara. Seperti tiket bus dan kereta api, ongkos sewa rumah, pendidikan, biaya kesehatan dan gaji minimum. Biaya hidup dan harga barang dan jasa yang sama diasumsikan sama di semua negara. 

Menyadari harga barang dan jasa jauh lebih tinggi di AS dan negara maju daripada di negara berkembang, penggunaan PDB nominal kurang pas. Maka, diperkenalkan PDB yang memperhitungkan perbedaan harga barang dan jasa antar negara yaitu PDB PPP dan PDB per kapita. Menggunakan harga barang dan jasa di AS sebagai patokan, PDB per kapita PPP kita US$ 15.855 di peringkat 98 dan AS dengan angka menjadi nomor 8 dunia. 

Pendapatan orang AS menjadi lima kali dari kita. Uni Emirat Arab (UEA) dengan PDB per kapita di urutan 20 dunia dan di bawah AS, melesat menjadi nomor 5 dengan mengalahkan AS. Pemeringkatan  PDB nasional pun berubah. 

AS yang jawara dalam PDB nominal dengan US$ 26,9 triliun dan di atas China harus turun karena PDB PPP China menjadi US$ 33 triliun setelah membandingkan harga barang dan jasa yang sama di China dan di AS. Indonesia di peringkat 16 berdasarkan PDB nominal melesat ke nomor 7. Hanya kalah dari China, AS, India, Jepang, Jerman, dan Rusia.

Konsep PPP juga digunakan untuk menghitung kurs wajar. Kita mengenal PPP absolut atau hukum satu harga dan PPP relatif. Pendekatan PPP absolut mengatakan, barang yang sama di beberapa negara mesti berharga sama. 

Kita membandingkan harga Big Mac McDonald. Majalah Economist memiliki  indeks Big Mac. Jika harga Big Mac AS US$ 5,15 dan di Indonesia Rp 41.000,  berdasarkan hukum satu harga, kurs wajar dollar AS menjadi Rp7.961 yaitu Rp 41.000 per US$ 5,15. 

Baca Juga: Indonesia Digadang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Asean Bahkan Global pada Tahun 2024

Jika kurs aktual jauh dari hukum satu harga di atas, ini karena daya beli uang US$ 5,15 di AS tidak sama dengan Rp 41.000 di Indonesia. PPP absolut coba direvisi dengan PPP relatif yang mengasumsikan kurs keseimbangan di pasar.  Ke depan mata uang negara yang inflasi tahunannya lebih besar  terdepresiasi sebesar selisih perbedaan inflasi kedua negara.   

PDB PPP untuk memberikan ukuran yang lebih baik daripada PDB yang ada. Faktanya, PDB PPP banyak dikritik. Bagaimana alokasi biaya antar negara dibandingkan jika belanja makanan di China sampai sepertiga, tapi di AS hanya 14%. Sementara pengeluaran untuk perumahan di China 17% dan di AS 37%?  

Banyak barang dan jasa di negara kaya tidak tersedia di negara-negara miskin. Di Asia kita makan nasi sementara beras sulit dicari di Afrika. Bagaimana menghitung dan membandingkan biaya konsumsi makanan pokok ini?

Kita boleh bangga sebagai negara dengan peringkat ke-7 dan ke-16 PDB dunia. Namun per kapita, masih jauh di bawah. Semoga pada ulang tahun seabad Indonesia di tahun 2045 pendapatan per kapita kita jadi negara berpendapatan tinggi.          n

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler