Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB
Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
[ILUSTRASI. Kapal barang Yang Ming bersiap merapat di pelabuhan JICT (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) merespons aturan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan importir dan pemilik barang tidak mengendapkan barang impor di pelabuhan dalam jangka waktu lama.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2025. Dalam beleid itu dijelaskan bahwa barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) lebih dari 30 hari sejak penimbunan, dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) sehingga berpotensi dilelang oleh negara.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:35 WIB

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek

Kontribusi terbesar jenis proyek PTPP berasal dari proyek jalan dan jembatan, tanggap darurat serta smelter dan pertambangan.​

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:35 WIB

PTPP Mulai Selektif Memilih Proyek

Kontribusi terbesar jenis proyek PTPP berasal dari proyek jalan dan jembatan, tanggap darurat serta smelter dan pertambangan.​

Karya Pacific Energy (IATA) Ajukan Tambahan Kuota 2 Juta Ton Batubara
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Karya Pacific Energy (IATA) Ajukan Tambahan Kuota 2 Juta Ton Batubara

Adapun, pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan memasuki tahap evaluasi akhir.

Keterlibatan Swasta dalam Pembiayaan Jalan Tol
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Keterlibatan Swasta dalam Pembiayaan Jalan Tol

ATI menilai penguatan peran swasta penting untuk menjaga keberlanjutan investasi jalan tol yang nilainya kini mendekati Rp 1.000 triliun.​

Awas Potensi Kebakaran Lahan Bisa Meluas
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:10 WIB

Awas Potensi Kebakaran Lahan Bisa Meluas

Luas lahan yang terbakar imbas kemarau panjang efek fenomena El Nino saat ini sudah mencapai 107.000 hektare.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (11/8)
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (11/8)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 2,10% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 26,39%.​

Risiko Masih Tinggi, Fintech Sulit Mengerek Modal
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Risiko Masih Tinggi, Fintech Sulit Mengerek Modal

OJK mencatat ada tujuh penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 12,5 miliar per Juni 2026.

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memacu Penjualan Lahan Industri
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:30 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memacu Penjualan Lahan Industri

Dinamika perekonomian global dan domestik serta kondisi geopolitik di sejumlah kawasan membuat investor semakin selektif.

Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:01 WIB

Menanti Taubat Ekologi NU dan Muhammadiyah

NU dan Muhammadiyah adalah ormas keagamaan yang dilahirkan bukan untuk menjadi pemburu rente, apalagi menjadi bagian dari aktor yang merusak alam.

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral
| Senin, 10 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Berkolaborasi Menjaga Independensi Bank Sentral

Ketika BI menaikkan suku bunga, tidak mampu meredam inflasi jika terjadi kelangkaan pasokan pangan akibat jalur logistik rusak atau gagal panen.

INDEKS BERITA