Berita Nasional

Memberi Peran Ekonomi yang Lebih Besar di BUMN

Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:40 WIB
Memberi Peran Ekonomi yang Lebih Besar di BUMN

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto, Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19/ 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diam-diam terus dikebut.  Kini, revisi tersebut memasuki tahap baru yang layak kita cermati. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menjelaskan, revisi UU BUMN tersebut kini berada di tangan Badan Legislasi DPR. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru