KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19/ 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diam-diam terus dikebut. Kini, revisi tersebut memasuki tahap baru yang layak kita cermati.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menjelaskan, revisi UU BUMN tersebut kini berada di tangan Badan Legislasi DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.