KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berinovasi dalam mencari solusi pembiayaan pembangunan daerah. Salah satu instrumen pembiayaan yang didorong adalah obligasi dan sukuk daerah. Sukuk daerah, sebagai instrumen pasar modal syariah, membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengakses dana dari investor pasar modal.
Selain membuka potensi sumber dana baru, sukuk daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan di berbagai daerah. Selain itu, diperlukan diversifikasi pendanaan pembangunan daerah non-anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui skema-skema alternatif dan creative financing sebagaimana yang akhir-akhir ini didorong oleh pemerintah.
Baca Juga: Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.