Memperkuat Rupiah Simbol Kedaulatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain bendera, rupiah adalah simbol kedaulatan. Masyarakat harus bangga terhadap rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, rupiah wajib digunakan untuk pembayaran dan kewajiban lain yang harus dibayar dengan uang di wilayah Indonesia.
Di samping hukum, penggunaan rupiah dari sisi kebangsaan membutuhkan pemahaman masyarakat terhadap rupiah. Penggunaan rupiah sebagai keniscayaan bagi setiap warga didasari pemahaman tentang rupiah sebagai alat bayar sah satu-satunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan