Berita Refleksi

Memperkuat Rupiah Simbol Kedaulatan

Oleh Jusuf Irianto - Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga
Senin, 26 Februari 2024 | 07:07 WIB
Memperkuat Rupiah Simbol Kedaulatan

ILUSTRASI. Uang kertas dan logam rupiah.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain bendera, rupiah adalah simbol kedaulatan. Masyarakat harus bangga terhadap rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, rupiah wajib digunakan untuk pembayaran dan kewajiban lain yang harus dibayar dengan uang di wilayah Indonesia.  

Di samping hukum, penggunaan rupiah dari sisi kebangsaan membutuhkan pemahaman masyarakat terhadap rupiah. Penggunaan rupiah sebagai keniscayaan bagi setiap warga didasari pemahaman tentang rupiah sebagai alat bayar sah satu-satunya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%