Memperkuat Rupiah Simbol Kedaulatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain bendera, rupiah adalah simbol kedaulatan. Masyarakat harus bangga terhadap rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, rupiah wajib digunakan untuk pembayaran dan kewajiban lain yang harus dibayar dengan uang di wilayah Indonesia.
Di samping hukum, penggunaan rupiah dari sisi kebangsaan membutuhkan pemahaman masyarakat terhadap rupiah. Penggunaan rupiah sebagai keniscayaan bagi setiap warga didasari pemahaman tentang rupiah sebagai alat bayar sah satu-satunya.
