Menakar Daya Saing Produk Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia ke Amerika Serikat (AS), bakal terdampak usai negeri Om Sam tersebut membuat kebijakan baru, berupa pengenaan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (resiprokal) minimal 10%. Indonesia sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%, yang berlaku mulai 9 April 2025.
Besarnya defisit perdagangan terhadap Indonesia menjadi alasan utama Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif tersebut. Mengutip data perdagangan dari Gedung Putih, pada tahun 2024, besaran defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$ 17,9 miliar. Sementara dari data Kementerian perdagangan RI, perdagangan Indonesia-AS mencatat surplus US$ 14,34 miliar di 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan