Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp 100 triliun guna meningkatkan likuiditas. Rencana tersebut mencuat di tengah kondisi likuiditas perbankan yang sejatinya masih longgar.
Padahal, sebelumnya Menkeu telah memutuskan memperpanjang penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) yang sudah ditempatkan di Himbara sebesar Rp 200 triliun hingga September 2026.
