Menang di Kasus Bukopin (BBKP) Terhadap OJK, Erwin Aksa: Kita Ikuti Saja Proses Hukum

Selasa, 19 Januari 2021 | 20:25 WIB
Menang di Kasus Bukopin (BBKP) Terhadap OJK, Erwin Aksa: Kita Ikuti Saja Proses Hukum
[ILUSTRASI. Erwin Aksa - Komisaris Utama Bosowa Corporindodi kantor pusat Bosowa, Gedung Menara Karya, Jakarta (4/7). KONTAN/Daniel Prabowo/04/07/2008]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak PT Bosowa Corporindo kini berada di atas angin, menyusul kemenangan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (18/1). Dalam putusannya, PTUN membatalkan Keputusan Dewan Komisioner OJK 64/KDK.03/2020 tentang hasil penilaian kembali Bosowa Corporindo selaku pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tanggal 24 Agustus 2020 silam.

Majelis Hakim PTUN mewajibkan OJK untuk mencabut surat keputusan tersebut. Dus, menghukum OJK (tergugat I) dan Bank Bukopin (tergugat intervensi) untuk membayar seluruh biaya perkara senilai Rp 416.000.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Era Denda Miliaran
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Era Denda Miliaran

OJK menggunakan Peraturan OJK (POJK) No 41/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank, sebagai "buku panduan" pemeriksaan bank.​

Era Denda Miliaran
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Era Denda Miliaran

OJK menggunakan Peraturan OJK (POJK) No 41/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank, sebagai "buku panduan" pemeriksaan bank.​

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?

Pemerintah mempersiapkan penerapkan dari Program E20. Tapi, dua tantangan utama menghadang dalam penerapannya.

 
Menghitung Untung Rp 2 Triliun di Penggilingan Beras
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Menghitung Untung Rp 2 Triliun di Penggilingan Beras

Perusahaan penggilingan padi hanya memungut biaya penggilingan antara Rp 350 sampai Rp 1.000 per kilogram atau Rp 350.000 - Rp 1 juta per ton.

Keluhan dan Kekuasaan
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Keluhan dan Kekuasaan

Kalaupun pejabat mengeluh, mengeluhlah di atas sajadah alias pada saat kita sembahyang khusyuk kepada Sang Khalik.​

Harga Emas Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Emas Terangkat Pelemahan Dolar

Harga emas didukung penurunan harga energi dan melunaknya kondisi pasar tenaga kerja Amerika Serikat (AS).

Penguatan Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Penguatan Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot naik 0,15% secara harian menjadi Rp 17.897 per dolar Amerika Serikat (AS).

Merdeka dari Belenggu Keserakahan
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Merdeka dari Belenggu Keserakahan

Fenomena yang terjadi yang bisa disebut sebagai serakahnomics harus dihapuskan demi menjamin pemenuhan hak semua warga.​

OJK Sebagai Fasilitator
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB

OJK Sebagai Fasilitator

Terkesan ada upaya OJK menjaga jarak dari konflik di lapangan dan memilih peran layaknya hakim garis.​

Upaya Penetrasi Pasar Alat Farmasi PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI)
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Upaya Penetrasi Pasar Alat Farmasi PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI)

Menelisik profil dan strategi bisnis PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI) pasca mencatatkan saham perdana pada Juli 2026 

INDEKS BERITA