KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Oktober 2021 yang lalu, jagat investasi di Indonesia kembali digaduhkan dengan pemberitaan adanya dugaan penipuan (scam) oleh layanan robot trading aset kripto bernama MarkAi (PT Teknologi Investasi Indonesia).
Meskipun dugaan penipuan ini belum ada konfirmasi secara resmi dari MarkAi, namun kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian. Banyak pihak menduga MarkAi mengadopsi skema ponzi (money game) dalam menjalankan bisnis mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan