Oleh Aris Rudianto
- Analis di Departemen Kebijakan Makroprudensial, Bank Indonesia
Kamis, 04 November 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Oktober 2021 yang lalu, jagat investasi di Indonesia kembali digaduhkan dengan pemberitaan adanya dugaan penipuan (scam) oleh layanan robot trading aset kripto bernama MarkAi (PT Teknologi Investasi Indonesia).
Meskipun dugaan penipuan ini belum ada konfirmasi secara resmi dari MarkAi, namun kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian. Banyak pihak menduga MarkAi mengadopsi skema ponzi (money game) dalam menjalankan bisnis mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.