Menanti Badan Supervisi OJK dan LPS

Jumat, 07 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Menanti Badan Supervisi OJK dan LPS
[]
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU)  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah masuk  dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Artinya, Omnibus Law sektor keuangan mendapat prioritas untuk dituntaskan.

Proses pembahasan di perlemen juga sudah mulai bergulir. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah beberapa kali mengundang pemerintah untuk membahas calon beleid sapu jagat itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Kelesuan Daya Beli Menekan Perputaran Uang Lebaran
| Kamis, 20 Maret 2025 | 04:00 WIB

Kelesuan Daya Beli Menekan Perputaran Uang Lebaran

Perputaran uang pada periode Lebaran tahun ini berpotensi turun ketimbang tahun seiring dengan penurunan jumlah pemudik.

Danantara dan INA Bakal Mencari Investor Bersama
| Kamis, 20 Maret 2025 | 04:00 WIB

Danantara dan INA Bakal Mencari Investor Bersama

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sudah memetakan sektor unggulan serta strategi membidik investor.

Korporasi Menahan Ekspansi, Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu
| Kamis, 20 Maret 2025 | 04:00 WIB

Korporasi Menahan Ekspansi, Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu

Kesepakatan kredit sindikasi dari sisi mandated lead arrenger (MLA) dari awal tahun ini hingga 19 Maret 2025 hanya mencapai US$ 743,2 juta.​

Di Balik PHK Sritex dan Evaluasi Kebijakan
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:27 WIB

Di Balik PHK Sritex dan Evaluasi Kebijakan

Kebijakan Kemendag ditengarai memperparah industri nasional dengan memberi kemudahan produk asing masuk pasar nasional melalui mekanisme impor.

Mayoritas Saham Big Cap Ini Menguat Saat IHSG Rebound
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:25 WIB

Mayoritas Saham Big Cap Ini Menguat Saat IHSG Rebound

IHSG mengakumulasi pelemahan 5,3% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 10,85%.​

Lebaran Dongkrak Transaksi Kartu Uang Elektronik
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:20 WIB

Lebaran Dongkrak Transaksi Kartu Uang Elektronik

Hingga Februari 2025, volume transaksi kartu Brizzi sudah mencapai 37 juta kali, tumbuh 8% secara tahunan.​

Meski Porsinya Kecil, Kredit Kendaraan Listrik Melejit
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:05 WIB

Meski Porsinya Kecil, Kredit Kendaraan Listrik Melejit

APPI mencatat, pembiayaan mobil ramah lingkungan di 2024 tumbuh 99% menjadi Rp 20,23 triliun, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 10,14 triliun.

Ekspansi Mendorong Emiten Rumah Sakit Jadi Lebih Sehat
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:05 WIB

Ekspansi Mendorong Emiten Rumah Sakit Jadi Lebih Sehat

Langkah ekspansi hingga inovasi yang dilakukan, akan menjadi katalis positif bagi kinerja emiten rumah sakit pada 2025. 

Stop Bikin Kepanikan
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:02 WIB

Stop Bikin Kepanikan

Pemerintah perlu membuat kebijakan yang dapat mengurangi ketidakpastian dan mendorong peningkatan kepercayaan investor.

Mayoritas Reasuransi Sudah Memenuhi Minimal Ekuitas Rp 500 Miliar
| Kamis, 20 Maret 2025 | 03:00 WIB

Mayoritas Reasuransi Sudah Memenuhi Minimal Ekuitas Rp 500 Miliar

 Reasuransi harus bersiap memenuhi ketentuan ekuitas minimum. OJK meminta, reasuransi memiliki ekuitas minimum Rp 500 miliar di tahun 2026. 

INDEKS BERITA

Terpopuler