Menanti Efek Ganda Insentif PPN Properti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri keramik, baja dan bahan bangunan berharap menuai berkah dari kebijakan stimulus di sektor properti. Pemerintah baru saja mengucurkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah hingga Rp 5 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan diskon 100% PPN untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar, serta diskon 50% PPN bagi rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan