Menanti Hadirnya Pemain Baru di Bisnis DPLK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya menyemarakkan industri dana pensiun di dalam negeri masih menghadapi tantangan. Meski regulator sudah membuka pintu yang lebih luas, namun kehadiran pemain baru di sektor ini masih minim.
Sejatinya, pada awal tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan bagi perusahaan manajer investasi (MI) untuk mendirikan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), dari sebelumnya hanya boleh dilakukan perbankan dan perusahaan asuransi jiwa. Syaratnya, MI yang ingin menjajal bisnis ini setidaknya memiliki dana kelolaan sebesar Rp 25 triliun.
