Menanti Hadirnya Pemain Baru di Bisnis DPLK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya menyemarakkan industri dana pensiun di dalam negeri masih menghadapi tantangan. Meski regulator sudah membuka pintu yang lebih luas, namun kehadiran pemain baru di sektor ini masih minim.
Sejatinya, pada awal tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan bagi perusahaan manajer investasi (MI) untuk mendirikan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), dari sebelumnya hanya boleh dilakukan perbankan dan perusahaan asuransi jiwa. Syaratnya, MI yang ingin menjajal bisnis ini setidaknya memiliki dana kelolaan sebesar Rp 25 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
