Menanti Transparansi Regulator dan Operator BUMN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era baru pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) bergulir. Parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU BUMN.
Pengesahan ini terjadi dalam pengambilan keputusan sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan