Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara mengejutkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga valuta asing (valas)perbankan. Bunga penjaminan valas naik 100 basis poin (bps) menjadi 1,75%, sementara bunga penjaminan rupiah tetap di level 3,75%.
Berlaku mulai 9 Desember 2020 sampai 31 Januari 2023, keputusan menaikkan bunga penjaminan valas ini di luar kebiasaan LPS. Dalam kondisi normal, LPS harusnya baru akan membuat keputusan terkait penjaminan bunga tiap tiga bulan. Merujuk putusan terakhir, bunga penjaminan baru seharusnya baru akan dilakukan Januari 2023 nanti.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG