Mencegah Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Mencegah Covid-19
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berjibaku mencegah penyebaran Covid-19. Mungkin Anda masih ingat, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula dipatok pada tanggal 10 Agustus, digeser mundur sehari jadi 11 Agustus. Harapannya, ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, sehingga membatasi penyebaran virus korona.

Pemerintah DKI Jakarta juga kemarin mengeluarkan surat keputusan yang mengatur aktivitas layanan usaha yang mewajibkan pelaku dan penggunanya sudah menerima vaksin. Menurut aturan ini, pekerja dan pengunjung tempat makan, mulai dari restoran hingga warteg wajib bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Karyawan dan konsumen salon serta barbershop juga wajib sudah memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, aktivitas di hotel, guest house, pelaksanaan acara pernikahan dan perjalanan menggunakan transportasi umum juga hanya bisa dilakukan bila yang terlibat sudah memiliki sertifikat vaksin.

Ini strategi bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sudah terbukti, orang yang sudah menerima vaksin memiliki daya tahan lebih baik terhadap virus ini.

Mengutip data yang dikumpulkan pemerintah DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga yang sudah menerima vaksin, cuma 2,3% yang terpapar Covid-19. Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19.

Sayangnya, masih sulit memberlakukan peraturan serupa di seluruh Indonesia. Rasio vaksinasi masih minim. Mengutip data Kemenkes, per pukul 12.00 WIB kemarin, rasio pemberian vaksin 1 baru 23,28%. Sementara vaksin 2 baru diterima 10,55% masyarakat.

Hal lain yang penting adalah soal pengawasan. Siapa yang bakal memeriksa dan bisa menjamin para pengelola warteg yang membuka warungnya benar-benar sudah divaksin? Siapa juga yang bisa menjamin dan melakukan pemeriksaan pengunjung yang datang sudah memiliki sertifikat vaksin?

Di Korea Selatan, pengawasan dilakukan dengan bantuan teknologi. Pengunjung yang datang ke tempat publik seperti restoran, tempat karaoke dan klub malam wajib memindai QR code yang tersedia. Data yang tercakup dalam QR code tersebut meliputi nama, nomor telepon dan waktu kunjungan.

Data ini akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan Korea Selatan. Data juga hanya tersimpan selama sekitar satu bulan, setelah itu otomatis terhapus. Selain untuk pengawasan, ini juga akan mempermudah bila harus melakukan pelacakan bila muncul kasus Covid-19.         

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
| Jumat, 10 Januari 2025 | 00:51 WIB

Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System

Menurut DEN, Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara

Dikabarkan Teken Kontrak US$ 1 Miliar dengan PTRO, Begini Kata Dirut INCO
| Kamis, 09 Januari 2025 | 21:36 WIB

Dikabarkan Teken Kontrak US$ 1 Miliar dengan PTRO, Begini Kata Dirut INCO

Harga saham PT Petrosea Tbk (PTRO) terus melaju setelah menggelar stock split dengan rasio 1:10 pada awal Januari 2025.

Harga Saham BUMI Longsor Seiring Aksi Jual Chengdong Investment dan Blackrock Inc
| Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB

Harga Saham BUMI Longsor Seiring Aksi Jual Chengdong Investment dan Blackrock Inc

Sepanjang Desember 2024 hingga awal Januari 2025, kepemilikan Chengdong atas saham BUMI telah berkurang 600 juta saham.​

Tutup Satu Unit Bisnis Luar Negeri, Sentimen Positif MYOR Lebih Banyak dari Domestik
| Kamis, 09 Januari 2025 | 09:14 WIB

Tutup Satu Unit Bisnis Luar Negeri, Sentimen Positif MYOR Lebih Banyak dari Domestik

Tren konsumen yang lebih banyak makan di rumah seharusnya terus menguntungkan produsen FMCG makanan dan minuman seperti MYOR.​

Lelang Perdana SUN Sepi Peminat
| Kamis, 09 Januari 2025 | 09:06 WIB

Lelang Perdana SUN Sepi Peminat

Pemerintah hanya memenangkan Rp 26,2 triliun, di bawah target indikatif Rp 28 triliun dalam lelang SUN perdana 2025.

Goncangan Melanda Industri Keuangan, BBCA Masih Kuat Bertahan
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:45 WIB

Goncangan Melanda Industri Keuangan, BBCA Masih Kuat Bertahan

Ada peluang melirik BBCA saat kondisi likuiditas ketat. Penurunan harga saham justru menjadi kesempatan membeli saham itu saat harga murah. 

DHE SDA Ditahan Minimal Satu Tahun
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:35 WIB

DHE SDA Ditahan Minimal Satu Tahun

Pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru ketentuan DHE SDA yang akan mengatur holding period lebih lama

Memperluas Sumber Investasi selain Tiongkok
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:27 WIB

Memperluas Sumber Investasi selain Tiongkok

Pemerintah Indonesia perlu melakukan diversifikasi negeri asal investor agar tidak bergantung pada China

Hati-Hati, Hari Ini IHSG Rawan Melanjutkan Koreksi
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:14 WIB

Hati-Hati, Hari Ini IHSG Rawan Melanjutkan Koreksi

Presiden terpilih Amerika, Donald Trump berencana menaikkan sanksi tarif hingga 100% untuk anggota BRICS

Mimpi Piala Dunia
| Kamis, 09 Januari 2025 | 08:05 WIB

Mimpi Piala Dunia

Pemilihan pelatih asing dan pemain naturalisasi adalah kebijakan pragmatis jangka pendek bagi Timnas Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler