Mencegah Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Mencegah Covid-19
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berjibaku mencegah penyebaran Covid-19. Mungkin Anda masih ingat, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula dipatok pada tanggal 10 Agustus, digeser mundur sehari jadi 11 Agustus. Harapannya, ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, sehingga membatasi penyebaran virus korona.

Pemerintah DKI Jakarta juga kemarin mengeluarkan surat keputusan yang mengatur aktivitas layanan usaha yang mewajibkan pelaku dan penggunanya sudah menerima vaksin. Menurut aturan ini, pekerja dan pengunjung tempat makan, mulai dari restoran hingga warteg wajib bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Karyawan dan konsumen salon serta barbershop juga wajib sudah memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, aktivitas di hotel, guest house, pelaksanaan acara pernikahan dan perjalanan menggunakan transportasi umum juga hanya bisa dilakukan bila yang terlibat sudah memiliki sertifikat vaksin.

Ini strategi bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sudah terbukti, orang yang sudah menerima vaksin memiliki daya tahan lebih baik terhadap virus ini.

Mengutip data yang dikumpulkan pemerintah DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga yang sudah menerima vaksin, cuma 2,3% yang terpapar Covid-19. Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19.

Sayangnya, masih sulit memberlakukan peraturan serupa di seluruh Indonesia. Rasio vaksinasi masih minim. Mengutip data Kemenkes, per pukul 12.00 WIB kemarin, rasio pemberian vaksin 1 baru 23,28%. Sementara vaksin 2 baru diterima 10,55% masyarakat.

Hal lain yang penting adalah soal pengawasan. Siapa yang bakal memeriksa dan bisa menjamin para pengelola warteg yang membuka warungnya benar-benar sudah divaksin? Siapa juga yang bisa menjamin dan melakukan pemeriksaan pengunjung yang datang sudah memiliki sertifikat vaksin?

Di Korea Selatan, pengawasan dilakukan dengan bantuan teknologi. Pengunjung yang datang ke tempat publik seperti restoran, tempat karaoke dan klub malam wajib memindai QR code yang tersedia. Data yang tercakup dalam QR code tersebut meliputi nama, nomor telepon dan waktu kunjungan.

Data ini akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan Korea Selatan. Data juga hanya tersimpan selama sekitar satu bulan, setelah itu otomatis terhapus. Selain untuk pengawasan, ini juga akan mempermudah bila harus melakukan pelacakan bila muncul kasus Covid-19.         

Bagikan

Berita Terbaru

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026
| Jumat, 17 April 2026 | 09:23 WIB

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026

Di kuartal I-2026, pendapatan PJAA hanya Rp 207,58 miliar, anjlok 1,52% secara tahunan (YoY) dari Rp 210,80 miliar pada kuartal I-2025. ​

Saham Infrastruktur Belum Subur
| Jumat, 17 April 2026 | 09:16 WIB

Saham Infrastruktur Belum Subur

Kinerja saham emiten infrastruktur masih meloyo dan semakin tertinggal dibandingkan 10 indeks sektoral lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

INDEKS BERITA

Terpopuler