Mencegah Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Mencegah Covid-19
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berjibaku mencegah penyebaran Covid-19. Mungkin Anda masih ingat, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula dipatok pada tanggal 10 Agustus, digeser mundur sehari jadi 11 Agustus. Harapannya, ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, sehingga membatasi penyebaran virus korona.

Pemerintah DKI Jakarta juga kemarin mengeluarkan surat keputusan yang mengatur aktivitas layanan usaha yang mewajibkan pelaku dan penggunanya sudah menerima vaksin. Menurut aturan ini, pekerja dan pengunjung tempat makan, mulai dari restoran hingga warteg wajib bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Karyawan dan konsumen salon serta barbershop juga wajib sudah memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, aktivitas di hotel, guest house, pelaksanaan acara pernikahan dan perjalanan menggunakan transportasi umum juga hanya bisa dilakukan bila yang terlibat sudah memiliki sertifikat vaksin.

Ini strategi bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sudah terbukti, orang yang sudah menerima vaksin memiliki daya tahan lebih baik terhadap virus ini.

Mengutip data yang dikumpulkan pemerintah DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga yang sudah menerima vaksin, cuma 2,3% yang terpapar Covid-19. Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19.

Sayangnya, masih sulit memberlakukan peraturan serupa di seluruh Indonesia. Rasio vaksinasi masih minim. Mengutip data Kemenkes, per pukul 12.00 WIB kemarin, rasio pemberian vaksin 1 baru 23,28%. Sementara vaksin 2 baru diterima 10,55% masyarakat.

Hal lain yang penting adalah soal pengawasan. Siapa yang bakal memeriksa dan bisa menjamin para pengelola warteg yang membuka warungnya benar-benar sudah divaksin? Siapa juga yang bisa menjamin dan melakukan pemeriksaan pengunjung yang datang sudah memiliki sertifikat vaksin?

Di Korea Selatan, pengawasan dilakukan dengan bantuan teknologi. Pengunjung yang datang ke tempat publik seperti restoran, tempat karaoke dan klub malam wajib memindai QR code yang tersedia. Data yang tercakup dalam QR code tersebut meliputi nama, nomor telepon dan waktu kunjungan.

Data ini akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan Korea Selatan. Data juga hanya tersimpan selama sekitar satu bulan, setelah itu otomatis terhapus. Selain untuk pengawasan, ini juga akan mempermudah bila harus melakukan pelacakan bila muncul kasus Covid-19.         

Bagikan

Berita Terbaru

Dapat Dana Segar, PNM Bisa Kerek Plafon Pembiayaan
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Dapat Dana Segar, PNM Bisa Kerek Plafon Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) belum lama ini mendapat dana segar lewat penerbitan Orange Bond senilai Rp 16 triliun. 

Anomali Data Pertumbuhan Ekonomi RI
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 04:05 WIB

Anomali Data Pertumbuhan Ekonomi RI

Data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 BPS mencapai level tertinggi sejak kuartal II-2023         

Tata Kelola Data dan Kepercayaan Publik
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 03:41 WIB

Tata Kelola Data dan Kepercayaan Publik

Data privat, yakni segala hal yang dapat mengidentifikasi individu, memerlukan perlindungan tertinggi.

Grup Djarum Akumulasi Beli di Tengah Koreksi SSIA, Harga Berpotensi Lanjut Naik
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Grup Djarum Akumulasi Beli di Tengah Koreksi SSIA, Harga Berpotensi Lanjut Naik

Pembelian pertama saham SSIA dilakukan Dwimuria pada 4 Juli 2025, yakni sebanyak 247.992.700 saham (5,27%) modal ditempatkan dan disetor penuh.

Profit 27,11% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (5 Agustus 2025)
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Profit 27,11% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (5 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 4 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.959.000 per gram, buyback Rp 1.805.000 per gram.

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:55 WIB

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret

BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12% secara tahunan.

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2

Hotel Hilton Jakarta PIK2 ini dirancang menjadi akomodasi utama bagi pelaku MICE, wisatawan, hingga pebisnis dari dalam dan luar negeri. ​

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas

Buyback dengan anggaran Rp 2 triliun akan meningkatkan EPS dan menjadi penopang harga saham UNVR dalam jangka pendek.

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:26 WIB

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Ini bukti daya beli melemah, seiring komposisi produk domestik bruto (PDB) terbesar dari konsumsi rumah tangga. 

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak

Efek akuisisi diprediksi akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler