Mencegah Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Mencegah Covid-19
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berjibaku mencegah penyebaran Covid-19. Mungkin Anda masih ingat, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula dipatok pada tanggal 10 Agustus, digeser mundur sehari jadi 11 Agustus. Harapannya, ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, sehingga membatasi penyebaran virus korona.

Pemerintah DKI Jakarta juga kemarin mengeluarkan surat keputusan yang mengatur aktivitas layanan usaha yang mewajibkan pelaku dan penggunanya sudah menerima vaksin. Menurut aturan ini, pekerja dan pengunjung tempat makan, mulai dari restoran hingga warteg wajib bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Karyawan dan konsumen salon serta barbershop juga wajib sudah memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, aktivitas di hotel, guest house, pelaksanaan acara pernikahan dan perjalanan menggunakan transportasi umum juga hanya bisa dilakukan bila yang terlibat sudah memiliki sertifikat vaksin.

Ini strategi bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sudah terbukti, orang yang sudah menerima vaksin memiliki daya tahan lebih baik terhadap virus ini.

Mengutip data yang dikumpulkan pemerintah DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga yang sudah menerima vaksin, cuma 2,3% yang terpapar Covid-19. Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19.

Sayangnya, masih sulit memberlakukan peraturan serupa di seluruh Indonesia. Rasio vaksinasi masih minim. Mengutip data Kemenkes, per pukul 12.00 WIB kemarin, rasio pemberian vaksin 1 baru 23,28%. Sementara vaksin 2 baru diterima 10,55% masyarakat.

Hal lain yang penting adalah soal pengawasan. Siapa yang bakal memeriksa dan bisa menjamin para pengelola warteg yang membuka warungnya benar-benar sudah divaksin? Siapa juga yang bisa menjamin dan melakukan pemeriksaan pengunjung yang datang sudah memiliki sertifikat vaksin?

Di Korea Selatan, pengawasan dilakukan dengan bantuan teknologi. Pengunjung yang datang ke tempat publik seperti restoran, tempat karaoke dan klub malam wajib memindai QR code yang tersedia. Data yang tercakup dalam QR code tersebut meliputi nama, nomor telepon dan waktu kunjungan.

Data ini akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan Korea Selatan. Data juga hanya tersimpan selama sekitar satu bulan, setelah itu otomatis terhapus. Selain untuk pengawasan, ini juga akan mempermudah bila harus melakukan pelacakan bila muncul kasus Covid-19.         

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:25 WIB

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia

Dari sisi korporasi, pembukaan flagship store ini merupakan langkah ekspansi yang dirancang secara terukur

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen

Secara nilai sepanjang 2025, nilai transaksi konsumen meningkat 379% ke Rp 18,19 miliat dibanding transaksi pada 2024 yang hanya Rp 3,79 miliar

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:18 WIB

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat

Berdasarkan rule of thumb pasar, pemangkasan pasokan global di bawah 3% hanya menjadi noise dan tidak banyak menggerakkan harga.

 Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:13 WIB

Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi

Pemerintah meresmikan Kilang Balikpapan dengan kapasitas 360.000 barel minyak per hari yang bisa menyetop impor solar

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:04 WIB

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas

Sejumlah asosiasi berteriak karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:30 WIB

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih dibayangi kondisi ekonomi dan persaingan antar pengembang properti

Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (13/1)
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (13/1)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,21% secara harian ke Rp 16.855 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler