Mencemaskan Bayang-Bayang Dwifungsi TNI, Masyarakat Sipil akan Menggugat UU TNI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah meluasnya gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil, parlemen bergeming, bersikukuh mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Parlemen juga satu suara. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No 34/ 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disetujui seluruh fraksi. " Jadi setuju sah menjadi undang-undang," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna kemarin didampingi tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa. "Setuju," jawab anggota DPR, diikuti ketukan palu, kemarin.
Baca Juga: Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksikan Turun 12%
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan