Mencemaskan Bayang-Bayang Dwifungsi TNI, Masyarakat Sipil akan Menggugat UU TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah meluasnya gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil, parlemen bergeming, bersikukuh mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Parlemen juga satu suara. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No 34/ 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disetujui seluruh fraksi. " Jadi setuju sah menjadi undang-undang," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna kemarin didampingi tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa. "Setuju," jawab anggota DPR, diikuti ketukan palu, kemarin.
Baca Juga: Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksikan Turun 12%
