Mendulang Cuan dari Navigasi Laut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar kita sepertinya sudah mengetahui bahwa aspek kenavigasian di sektor transportasi udara, air traffic control salah satunya, sudah dikelola oleh sebuah entitas khusus untuk itu yang terpisah dari BUMN bandar udara. Dikenal dengan nama pasar AirNav Indonesia. Nama lengkapnya Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau LPPNPI dengan bentuk badan hukum perusahaan umum (Perum).
Usianya juga relatif matang, sekitar 12 tahun. Perusahaan ini menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional. Jujur, saya tidak tahu apa bentuk konkret jasa mereka itu dan tidak hendak membahasnya lebih dalam. Tulisan ini akan fokus kepada langkah yang sama yang ditempuh pemerintah namun di sektor transportasi laut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan