Mendulang Cuan dari Navigasi Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar kita sepertinya sudah mengetahui bahwa aspek kenavigasian di sektor transportasi udara, air traffic control salah satunya, sudah dikelola oleh sebuah entitas khusus untuk itu yang terpisah dari BUMN bandar udara. Dikenal dengan nama pasar AirNav Indonesia. Nama lengkapnya Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau LPPNPI dengan bentuk badan hukum perusahaan umum (Perum).
Usianya juga relatif matang, sekitar 12 tahun. Perusahaan ini menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan dalam lingkup nasional dan internasional. Jujur, saya tidak tahu apa bentuk konkret jasa mereka itu dan tidak hendak membahasnya lebih dalam. Tulisan ini akan fokus kepada langkah yang sama yang ditempuh pemerintah namun di sektor transportasi laut.
