Mengatur Influencer Saham Agar Investor Tak Rugi

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Siap-siap, para influencer saham Tanah Air, tak lagi leluasa menjalankan kegiatan promosi di media sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema yang akan mengatur dan mengawasi influencer, untuk meningkatkan kehati-hatian mereka dalam mempromosikan saham tertentu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan