Mengenai Laporan Pajak Perusahaan yang Sudah Non Efektif

Minggu, 02 Mei 2021 | 10:15 WIB
Mengenai Laporan Pajak Perusahaan yang Sudah Non Efektif
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

PERTANYAAN:

Perusahaan kami sejak April 2016 sudah tidak aktif. Sebenarnya, kami sudah mengajukan surat permohonan penetapan wajib pajak non efektif. Pertanyaan saya, apakah selama periode 2016 sampai saat ini kami tetap harus membuat SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)? Mohon penjelasan?

Hardi P.,Jakarta

JAWABAN:

TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami, sebelumnya dapat kami jelaskan bahwa Wajib Pajak non efektif adalah status kepada Wajib Pajak yang mendapat pengecualian dari pengawasan administrasi rutin dan kewajiban menyampaikan SPT.

Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf d dan e Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak, sebagaimana telah diubah dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-38/PJ/2013 yang mengatur mengenai penetapan Wajib Pajak sebagai Wajib Pajak Non Efektif menyebutkan bahwa Wajib Pajak Badan yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum diterbitkan keputusan atau Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non Efektif.

Penetapan Permohonan sebagai Wajib Pajak non efektif yang diajukan oleh Wajib Pajak dilakukan dengan menggunakan Formulir Permohonan Penetapan Wajib Pajak Non Efektif yang ajukan secara elektronik pada Aplikasi e-Registration yang tersedia pada laman Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id.

Atau dapat juga menyampaikan permohonan secara tertulis dan disampaikan ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar melalui pos; atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.

Adapun tahapan untuk pengajuan status WP Non Efektif antara lain dipastikan bahwa perusahaan milik Pak Hardi tersebut, memang sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan atau objektif.

Selanjutnya, Bapak harus mengisi formulir permohonan Wajib Pajak non efektif. Formulir tersebut harus disertai lampiran dokumen sebagai berikut :

a.Surat pernyataan sudah tidak lagi melakukan kegiatan usaha.

b.Surat keterangan dalam proses pembubaran (jika belum ada akta pembubaran) atau likuidasi dari notaris.

Setelah formulir diisi dengan lengkap disertai lampiran yang dibutuhkan, maka berkas tersebut hendaknya disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat perusahaan Bapak terdaftar.

Proses pengajuan ini, sebenarnya dapat dilakukan baik secara manual maupun online. Apabila dalam jangka waktu 14 hari kerja seluruh berkas atau lampiran belum diterima oleh pihak KPP maka permohonan perusahaan Bapak dianggap tidak mengajukan status non-efektif.

Perlu kami ingatkan, agar Bapak menyimpan bukti tanda terima pengajuan dari pihak KPP jika pengajuan berkas tersebut dilakukan secara manual.

Selanjutnya, KPP akan menerbitkan Surat keputusan Penetapan status non-efektif tersebut.

Dengan ada penetapan sebagai WP Non-Efektif, maka perusahaan Bapak sudah tidak berkewajiban lagi untuk menyampaikan kewajiban perpajakan baik berupa SPT Masa ataupun SPT Tahunan PPh.

Demikianlah penjelasan dari kami, semoga bermanfaat bagi Bapak.

Bagikan

Berita Terbaru

BREN dan DSSA Lanjut Rebound Usai Masuk Daftar HSC, Cek Investor Asing yang Akumulasi
| Minggu, 19 April 2026 | 22:58 WIB

BREN dan DSSA Lanjut Rebound Usai Masuk Daftar HSC, Cek Investor Asing yang Akumulasi

Analis berpendapat investor institusi asing tetap melakukan akumulasi karena fokus pada fundamental jangka panjang.

Pasar Emas Diliputi Ketidakpastian, Jangka Menengah Prospeknya Masih Menjanjikan
| Minggu, 19 April 2026 | 19:40 WIB

Pasar Emas Diliputi Ketidakpastian, Jangka Menengah Prospeknya Masih Menjanjikan

Analis menyebut bahwa harga emas saat ini memiliki beberapa level teknikal penting yang perlu diperhatikan

Darma Henwa (DEWA) Pertimbangkan Opsi IPO Anak Usaha, Gayo Mineral Resources
| Minggu, 19 April 2026 | 10:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Pertimbangkan Opsi IPO Anak Usaha, Gayo Mineral Resources

Ada kebutuhan investasi besar dan mempertimbangkan pendanaan eksternal, DEWA mengkaji sejumlah opsi sumber pendanaan, tidak terbatas pada IPO.

IHSG Sepekan Melaju, Ini Pemicu Kenaikannya
| Minggu, 19 April 2026 | 09:24 WIB

IHSG Sepekan Melaju, Ini Pemicu Kenaikannya

IHSG pekan lalu melesat 2,35%. Prediksi terbaru ungkap level krusial yang harus diperhatikan investor sebelum ambil keputusan.

Profil Emiten: WBSA Raih Rp 302 Miliar dari IPO, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan
| Minggu, 19 April 2026 | 09:12 WIB

Profil Emiten: WBSA Raih Rp 302 Miliar dari IPO, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) sukses meraup Rp 302,4 miliar dari IPO. Mayoritas dana untuk akuisisi perusahaan afiliasi. 

Emiten Properti Grup Aguan Pasang Target Konservatif, Cek Rekomendasi Analis
| Minggu, 19 April 2026 | 09:08 WIB

Emiten Properti Grup Aguan Pasang Target Konservatif, Cek Rekomendasi Analis

PANI dan CBDK, emiten properti Aguan, telah menetapkan target marketing sales 2026. Simak strategi dan rekomendasi analis untuk kedua saham ini.

Beli atau Ngontrak Rumah, Ini Pertimbangannya!
| Minggu, 19 April 2026 | 08:20 WIB

Beli atau Ngontrak Rumah, Ini Pertimbangannya!

Mengontrak atau langsung membeli rumah kadang jadi pertimbangan bagi sebagian orang. Simak cara menentukan sebaiknya beli rumah atau ngontrak?

Minyak Sawit Siap Merekah Tersundul Mandatori Biodiesel B50
| Minggu, 19 April 2026 | 07:20 WIB

Minyak Sawit Siap Merekah Tersundul Mandatori Biodiesel B50

Mandatori biodiesel B50 digadang jadi game changer di pasar minyak sawit. Harga CPO bisa tumbuh subur di sisa tahun ini? 

Menangkal Serangan Siber yang Membidik Usaha Kecil
| Minggu, 19 April 2026 | 07:15 WIB

Menangkal Serangan Siber yang Membidik Usaha Kecil

Perusahaan IT management operational dan keamanan siber berusaha menangkap pasar UMKM yang besar. Simak layanan yang mereka tawarkan.

 
Kunci Sukses Investasi ala Presiden Diretur Valbury Futures: Membaca Momentum Harga
| Minggu, 19 April 2026 | 07:00 WIB

Kunci Sukses Investasi ala Presiden Diretur Valbury Futures: Membaca Momentum Harga

Mulai dari tontonan Wall Street, kini Presiden Direktur Valbury ungkap strategi diversifikasi portofolio. Simak rahasia untung ribuan persen!

INDEKS BERITA

Terpopuler