Menghambat Investasi, Jokowi Cabut 40 Peraturan Menteri (Permen)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target ambisius untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha alias The ease of doing business (EODB) di Indonesia ke peringkat 40-50 pada tahun 2021.
Sebagai gambaran saat ini, peringkat EODB Indonesia masih ada di posisi 73.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.