Menghambat Investasi, Jokowi Cabut 40 Peraturan Menteri (Permen)
Jumat, 22 November 2019 | 07:30 WIB
Layanan OSS Pindah Tempat ---- Suasana pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau Online Single Submission (OSS) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1). Pemerintah resmi memindahkan sistem pe
Reporter: Abdul Basith
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target ambisius untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha alias The ease of doing business (EODB) di Indonesia ke peringkat 40-50 pada tahun 2021.
Sebagai gambaran saat ini, peringkat EODB Indonesia masih ada di posisi 73.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.