Menghambat Investasi, Jokowi Cabut 40 Peraturan Menteri (Permen)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memasang target ambisius untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha alias The ease of doing business (EODB) di Indonesia ke peringkat 40-50 pada tahun 2021.
Sebagai gambaran saat ini, peringkat EODB Indonesia masih ada di posisi 73.
