Mengintip Aset Saham Kresna Life yang Diputus Pailit, dari Bali United Hingga NFCX
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita kurang sedap kembali menerpa Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) lantaran perusahaan asuransi itu diputus pailit oleh Mahkamah Agung (MA).
Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) lantaran manajemen Kresna Life bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.
"Manajemen menghormati dan menghargai putusan MA. Namun demikian, kami akan segera mengajukan upaya hukum PK ke MA," kata Direktur Utama Kurniadi Sastrawinata, dalam keterangan resmi, Jumat (11/6).
Pailit Kresna Life yang diputus MA pada 8 Juni 2021, sejauh ini belum berdampak pada kinerja portofolio saham perusahaan asuransi tersebut.
Paling tidak, mayoritas saham yang dimiliki Kresna Life dengan porsi di atas 5% masih membukukan pertumbuhan yang positif.
Ini diukur berdasarkan data year to date (ytd) hingga penutupan perdagangan saham 16 Juni 2021.
Baca Juga: SiCepat Ekspress Kembali Menambah Kepemilikan, Kini Mengempit 5 Persen Saham DMMX
Dari enam saham yang dimiliki Kresna Life, dua diantaranya menorehkan pertumbuhan negatif.
Yakni PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) yang minus -32,5% dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) -2,66%.
Sementara empat emiten lain, harga sahamnya tumbuh positif hingga dobel digit. Ambil contoh saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) yang masih tumbuh 56,63%.
Sementara saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) yang pertumbuhannya paling moncer, masih mencatatkan pertumbuhan harga 114,85%.
Koreksi seiring putusan pailit >>>
Namun, jika diukur dari tanggal keluarnya putusan pailit, saham-saham koleksi Kresna Life hampir kompak mengalami koreksi.
Baca Juga: Maximus Insurance buka suara terkait kasus Kresna Life
Saham NFCX misalnya, pada rentang waktu 8 Juni 2021-16 Juni 2021 anjlok 14,81%. Saham emiten pemilik klub Bali United FC, BOLA minus 2,99%. Sementara saham KREN melorot 8,39%
Hanya saham ASMI yang pada rentang waktu 8 Juni 2021 hingga 16 Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni 3,85%.
Kresna Life sendiri menyatakan telah membayarkan kewajiban kepada pemegang polis yang jatuh tempo pada Juni 2021.
"Kami sudah selesaikan pembayaran (kewajiban) pada 10 Juni 2021," kata Direktur Kresna Life Gatot Budianto, Jumat (11/6).
Ia menyebut, sumber dana pembayaran tersebut melalui aset Kresna Life dengan menjual beberapa saham yang masuk dalam portofolio investasi Kresna Life. Saham-saham itu dijual karena menghasilkan profit bagi perusahaan.
Baca Juga: Deja Vu, Kasus Asabri Mirip Jiwasraya
Untuk klaim selanjutnya, perusahaan akan kembali menjual asetnya secara bertahap untuk memastikan pembayaran klaim berjalan sesuai rencananya.
Sayangnya, ia tidak menyebutkan berapa klaim yang sudah dibayarkan perusahaan.
Selanjutnya: Mengukur prospek Bukit Asam (PTBA) di tengah kenaikan harga batubara dan ekspansi