Mengintip Aset Saham Kresna Life yang Diputus Pailit, dari Bali United Hingga NFCX

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:56 WIB
Mengintip Aset Saham Kresna Life yang Diputus Pailit, dari Bali United Hingga NFCX
[ILUSTRASI. Nasabah menghadiri sidang pailit Kresna Life. DOK/Nasabah Kresna]
Reporter: Ferrika Sari, Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cerita kurang sedap kembali menerpa Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) lantaran perusahaan asuransi itu diputus pailit oleh Mahkamah Agung (MA).

Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) lantaran manajemen Kresna Life bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

"Manajemen menghormati dan menghargai putusan MA. Namun demikian, kami akan segera mengajukan upaya hukum PK ke MA," kata Direktur Utama Kurniadi Sastrawinata, dalam keterangan resmi, Jumat (11/6).

Pailit Kresna Life yang diputus MA pada 8 Juni 2021, sejauh ini belum berdampak pada kinerja portofolio saham perusahaan asuransi tersebut.

Paling tidak, mayoritas saham yang dimiliki Kresna Life dengan porsi di atas 5% masih membukukan pertumbuhan yang positif. 

Ini diukur berdasarkan data year to date (ytd) hingga penutupan perdagangan saham 16 Juni 2021.

Baca Juga: SiCepat Ekspress Kembali Menambah Kepemilikan, Kini Mengempit 5 Persen Saham DMMX

Dari enam saham yang dimiliki Kresna Life, dua diantaranya menorehkan pertumbuhan negatif. 

Yakni PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) yang minus -32,5% dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) -2,66%.

Sementara empat emiten lain, harga sahamnya tumbuh positif hingga dobel digit. Ambil contoh saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) yang masih tumbuh 56,63%. 

 

 

Sementara saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) yang pertumbuhannya paling moncer, masih mencatatkan pertumbuhan harga 114,85%.

Koreksi seiring putusan pailit >>>

Namun, jika diukur dari tanggal keluarnya putusan pailit, saham-saham koleksi Kresna Life hampir kompak mengalami koreksi.

Baca Juga: Maximus Insurance buka suara terkait kasus Kresna Life

Saham NFCX misalnya, pada rentang waktu 8 Juni 2021-16 Juni 2021 anjlok 14,81%. Saham emiten pemilik klub Bali United FC, BOLA minus 2,99%. Sementara saham KREN melorot 8,39%

Hanya saham ASMI yang pada rentang waktu 8 Juni 2021 hingga 16 Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni 3,85%.

 

 

 

Kresna Life sendiri menyatakan telah membayarkan kewajiban kepada pemegang polis yang jatuh tempo pada Juni 2021. 

"Kami sudah selesaikan pembayaran (kewajiban) pada 10 Juni 2021," kata Direktur Kresna Life Gatot Budianto, Jumat (11/6).

Ia menyebut, sumber dana pembayaran tersebut melalui aset Kresna Life dengan menjual beberapa saham yang masuk dalam portofolio investasi Kresna Life. Saham-saham itu dijual karena menghasilkan profit bagi perusahaan. 

Baca Juga: Deja Vu, Kasus Asabri Mirip Jiwasraya

Untuk klaim selanjutnya, perusahaan akan kembali menjual asetnya secara bertahap untuk memastikan pembayaran klaim berjalan sesuai rencananya. 

Sayangnya, ia tidak menyebutkan berapa klaim yang sudah dibayarkan perusahaan. 

Selanjutnya: Mengukur prospek Bukit Asam (PTBA) di tengah kenaikan harga batubara dan ekspansi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler