KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deja vu. Kejaksaan Agung seperti mengulang penyidikan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di tubuh PT Asabri. Mirip Jiwasraya, sejumlah eks petinggi Asabri ikut dijadikan tersangka.
Dua nama terpidana di kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Komisaris Utama PT Trada Alam Heru Hidayat, juga disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi di Asabri (lihat infografis). Bahkan, jaksa juga menyebutkan, modus para tersangka mirip kasus Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.