Berita Bisnis

Deja Vu, Kasus Asabri Mirip Jiwasraya

Rabu, 03 Februari 2021 | 08:58 WIB
Deja Vu, Kasus Asabri Mirip Jiwasraya

ILUSTRASI. Dua terpidana kasus Jiwasraya disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus Asabri. KONTAN/Muradi/2018/12/19

Reporter: Ferrika Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deja vu. Kejaksaan Agung seperti mengulang penyidikan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di tubuh PT Asabri. Mirip Jiwasraya, sejumlah eks petinggi Asabri ikut dijadikan tersangka.

Dua nama terpidana di kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Komisaris Utama PT Trada Alam Heru Hidayat, juga disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi di Asabri (lihat infografis). Bahkan, jaksa juga menyebutkan, modus para tersangka mirip kasus Jiwasraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru