ILUSTRASI. Dua terpidana kasus Jiwasraya disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus Asabri. KONTAN/Muradi/2018/12/19
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Deja vu. Kejaksaan Agung seperti mengulang penyidikan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di tubuh PT Asabri. Mirip Jiwasraya, sejumlah eks petinggi Asabri ikut dijadikan tersangka.
Dua nama terpidana di kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Komisaris Utama PT Trada Alam Heru Hidayat, juga disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi di Asabri (lihat infografis). Bahkan, jaksa juga menyebutkan, modus para tersangka mirip kasus Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.